Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 26 Oktober 2020 | 15:48 WIB
Wali kota Malang Setiaji saat didesak mahasiswa menandatangani penolakan Omnibus Law, Senin (26/10/2020) (Foto: Aziz Ramdani)

Sementara itu, Koordinator BEM Malang Raya Mahmud mengatakan, aksi kali ini, mendesak bertemu Wali Kota Malang Sutiaji. Mereka ingin mengetahui langsung sikap pimpinan daerah. Apakah menerima atau menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Bola panasnya kan sekarang di pemerintah (eksekutif). Kami mendesak walikota untuk menyampaikan pendapat atau alasan beliau menerima ataukah menolak Omnibus Law, kalau memang menerima seperti apa agar massa aksi memahami," ujarnya.

Apabila pemerintah pusat nantinya tetap menjalankan UU Omnibus Law tanpa mendengar aspirasi dari massa aksi, pihaknya akan terus menggelar aksi turun ke jalan sampai diterbitkan Perppu mencabut UU oleh presiden.

"Kami akan terus turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak," katanya.

Baca Juga: Ternyata Bupati Anas Jadi Satgas Omnibus Law, Buruh Syok: Itu Kurang Ajar!

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More