SuaraJatim.id - Ratusan mahasiswa tergabung dalam BEM Malang Raya meluruk gedung Balai Kota Malang, Senin (26/10/2020). Mereka mendesak Wali Kota Sutiaji ikut menyatakan sikap terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa mengenakan jas almamater dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya itu sempat berorasi sekitar setengah jam. Kemudian Wali Kota Sutiaji menghampiri langsung massa aksi didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata juga nampak di sebelah Setiaji. Kepada para demonstran, Setiaji mengatakan telah memberikan sikap tentang UU Cipta Kerja Omnibus Law sebelum disahkan DPR RI.
"Berkaitan dengan sikap saya, jauh hari sudah saya sampaikan, sebelum ada (disahkan) UU Omnibus Law, saya sudah memberikan catatan, salahsatunya UU Nomor 23, kemudian tenaga kerja, kemudian perizinan, RT/RW itu harus ditangguhkan dulu, dan harus direvisi," ujarnya di hadapan massa aksi.
Baca Juga: Ternyata Bupati Anas Jadi Satgas Omnibus Law, Buruh Syok: Itu Kurang Ajar!
Merespon itu, peserta aksi kembali menegaskan sikap mana yang dipilih Wali Kota Sutiaji. Koordinator BEM Malang Raya Mahmud lantas menyodorkan surat pernyataan sikap lengkap dengan materai agar ditandatangani walikota.
"Jadi kalau atas nama Sutiaji silahkan, tapi jangan atas nama wali kota. Kalau atas nama Sutiaji, secara pribadi saya, tapi kalau wali kota, saya harus merepresentasikan seluruh warga Kota Malang," ujarnya.
Setelah terus didesak, Wali Kota Sutiaji akhirnya menandatangani pernyataan sikap. Namun status walikota dicoret pada surat tersebut.
"Sekali lagi, kalau itu atas nama Sutiaji, tapi kalau wali kota, saya harus minta persetujuan dari semua warga Kota Malang," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji juga sempat membaca isi surat. Bahwa mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Mendukung penuh semua penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, dalam bentuk apapun penyampaian pendapat secara lisan dan tertulis, dengan koridor hukum.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi Bentrok, 4 Demonstran Dirawat di RS
"Jika presiden enggan, maka warga masyarakat agar menempuh jalur konstitusional, sepakat. Dengan menjadi pemohon dan penguji," ujarnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak