SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus suami menjual istri untuk melayani lelaki lain.
Kali ini, lelaki warga Pamekasan, Madura, ditangkap polisi karena tepergok menjajakan istrinya kepada pria lain.
Lelaki berinisial T (43) menjual istrinya yang berusia 38 tahun melalui akun Twitter.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengungkapkan, kasus ini terbongkar berawal dari operasi siber polisi.
Polisi menemukan akun Twitter milik T yang mengunggah foto-foto sang istri sedang telanjang.
Tak hanya itu, dalam akun Twitter milik T itu pula ditemukan foto-foto istri yang bersangkutan sedang berhubungan intim.
"Nah, setelah kami mendapatkan informasi itu, langsung menggelar penyelidikan," kata Fauzi, Selasa (27/10/2020).
Polisi melakukan penggerebekan terhadap T di kamar hotel Jalan Jemursari, Rabu (21/10) malam. Kala itu, T dan sang istri sedang melayani tamu di kamar.
Kepada polisi, T mengakui menjajakan istrinya melalui akun Twitter. Melalui akun itu, T membuat pengumuman dirinya dan sang istri menerima lelaki lain untuk berhubungan intim bertiga alias threesome.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan! Gadis Pilih Bareng Pacar di Penjara Ketimbang Bebas
Kekinian, T sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan! Gadis Pilih Bareng Pacar di Penjara Ketimbang Bebas
-
Pastor Tepergok Threesome dengan Dua Perempuan di Altar Gereja
-
Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Mati Bandit Motor di Surabaya
-
Polisi Tembak Mati Bandit Motor di Surabaya
-
Anak SMA Threesome di Kandang Ayam, Belum Ena-enak, Baru Pandangan Mata
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jejak Rokok dan Cambukan di Punggung: Tragedi Pilu Anak TK Dianiaya Ayah Tiri di Lumajang
-
Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, Siswa SMK di Situbondo Malah Hantam Wajah Sang Guru
-
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
-
Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar