SuaraJatim.id - Lelaki berusia 43 tahun asal Pamekasan, Madura, berinisial T ditangkap Polrestabes Surabaya, karena menjual istri sendiri untuk melayani lelaki lain.
T ditangkap di sebuah kamar hotel. Kala digerebek polisi, istri T sedang berhubungan badan dengan pelanggan mereka.
Belakangan diketahui, T menjual istrinya yang berusia 38 tahun melalui akun Twitter.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengungkapkan, kasus ini terbongkar berawal dari operasi siber polisi.
Polisi menemukan akun Twitter milik T yang mengunggah foto-foto sang istri sedang telanjang.
Tak hanya itu, dalam akun Twitter milik T itu pula ditemukan foto-foto istri yang bersangkutan sedang berhubungan intim.
"Kami mengamankan tersangka di hotel. Saat itu, istri tersangka dan tamu sedang berhubungan badan," kata Fauzi, Selasa (27/10/2020).
Polisi melakukan penggerebekan terhadap T di kamar hotel Jalan Jemursari, Rabu (21/10) malam. Kala itu, T dan sang istri sedang melayani tamu di kamar.
Kepada polisi, T mengakui menjajakan istrinya melalui akun Twitter. Melalui akun itu, T membuat pengumuman dirinya dan sang istri menerima lelaki lain untuk berhubungan intim bertiga alias threesome.
Baca Juga: Punya Istri Cantik Bukannya Dijaga, Malah Disuruh Layani Pria Hidung Belang
Kekinian, T sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Punya Istri Cantik Bukannya Dijaga, Malah Disuruh Layani Pria Hidung Belang
-
Pria Ini Jual Istrinya Rp 600 Ribu Lewat Facebook, Bisa Layani Threesome
-
Cerita Pilu Istri Berkali-kali Dijual Suami Demi Lunasi Utang di Sumbar
-
Kronologi Suami Jual Istri di Pangian, Berawal dari Hutang Rp500 Ribu
-
Dijual Suami sebagai Ganti Bayar Utang, Istri Tinggalkan Surat Penuh Curhat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia