SuaraJatim.id - Lelaki berusia 43 tahun asal Pamekasan, Madura, berinisial T ditangkap Polrestabes Surabaya, karena menjual istri sendiri untuk melayani lelaki lain.
T ditangkap di sebuah kamar hotel. Kala digerebek polisi, istri T sedang berhubungan badan dengan pelanggan mereka.
Belakangan diketahui, T menjual istrinya yang berusia 38 tahun melalui akun Twitter.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengungkapkan, kasus ini terbongkar berawal dari operasi siber polisi.
Polisi menemukan akun Twitter milik T yang mengunggah foto-foto sang istri sedang telanjang.
Tak hanya itu, dalam akun Twitter milik T itu pula ditemukan foto-foto istri yang bersangkutan sedang berhubungan intim.
"Kami mengamankan tersangka di hotel. Saat itu, istri tersangka dan tamu sedang berhubungan badan," kata Fauzi, Selasa (27/10/2020).
Polisi melakukan penggerebekan terhadap T di kamar hotel Jalan Jemursari, Rabu (21/10) malam. Kala itu, T dan sang istri sedang melayani tamu di kamar.
Kepada polisi, T mengakui menjajakan istrinya melalui akun Twitter. Melalui akun itu, T membuat pengumuman dirinya dan sang istri menerima lelaki lain untuk berhubungan intim bertiga alias threesome.
Baca Juga: Punya Istri Cantik Bukannya Dijaga, Malah Disuruh Layani Pria Hidung Belang
Kekinian, T sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Punya Istri Cantik Bukannya Dijaga, Malah Disuruh Layani Pria Hidung Belang
-
Pria Ini Jual Istrinya Rp 600 Ribu Lewat Facebook, Bisa Layani Threesome
-
Cerita Pilu Istri Berkali-kali Dijual Suami Demi Lunasi Utang di Sumbar
-
Kronologi Suami Jual Istri di Pangian, Berawal dari Hutang Rp500 Ribu
-
Dijual Suami sebagai Ganti Bayar Utang, Istri Tinggalkan Surat Penuh Curhat
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Sudah Ambil Sikap! Nasaruddin Umar Akhirnya Buka Suara soal Pencalonan Ketum PBNU
-
Muktamar ke-35 NU, BAZNAS RI Hadirkan Layanan Konsumsi, Kesehatan hingga Beasiswa