Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 03 November 2020 | 19:55 WIB
Pelaku begal dan pemerkosa di Malang (Suara.com/Aziz Ramadani)

SuaraJatim.id - Polisi melumpuhkan pria pelaku pemerkosaan disertai perampokan berinisial DBS (28) alias Rois, warga Kecamatan Donomulyo Kebupaten Malang.

Modus operandinya menyaru buka lowongan kerja dan menargetkan perempuan dengan memanfaatkan media sosial.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, mengatakan pelaku ditangkap pada 24 Oktober 2020 lalu di salah satu rumah tetangga pelaku. Karena berusaha kabur, petugas menembak ke bagian kaki untuk melumpuhkannya.

"Kami sudah peringatkan untuk menyerahkan diri, tapi pelaku mengelak," katanya memimpin konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Sepeda, 2 Ditembak Karena Berusaha Kabur

Penangkapan ini, lanjut dia, menindaklanjuti laporan pada 23 Oktober lalu. Seorang perempuan jadi korban modus lowongan pekerjaan pelaku di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.

Awalnya korban memposting status membutuhkan pekerjaan di Facebook. Mengetahui itu, pelaku yang menggunakan akun palsu menghubungi dan menawarkan pekerjaan.

"Pelaku kemudian mengajak ke sebuah hotel untuk (berdalih) memeriksa kesehatan korban," katanya.

Momentum itu dimanfaatkan pelaku untuk memperkosa korban. Sempat ada perlawanan, namun pelaku mengancam korban agar menuruti perintahnya.

Tak sampai di situ saja, pelaku yang diketahui melakukan aksi serupa kepada dua korban lain, pada Maret dan Juli 2020 itu, juga merampas handphone dan uang korban.

Baca Juga: Dor! Dua dari 10 Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi

“Selanjutnya korban ditelantarkan dan ditinggal di pinggiran jalan,” sambung Hendri.

Berdasarkan data yang terhimpun, pelaku melancarkan aksi pertama pada Maret 2020. Dengan modus yang sama, pelaku mengajak ketemuan. Namun, oleh pelaku diajak ke sebuah ladang yang sepi.

Korban tak berdaya diperkosa karena mendapatkan ancaman sebilah pisau. Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa motor dan handphone milik korbannya.

Kasus berikutnya pada Juli 2020 dengan modus yang sama persis. Korban diperkosa lalu ditinggal kabur. Pelaku juga menggasak uang korban Rp 200 ribu dan sebuah handphone.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More