SuaraJatim.id - Janji akan dicairkannya dana Covid-19 untuk para tenaga kesehatan (nakes) di Gresik hingga kini tak kunjung jelas.
Padahal para nakes sempat menanyakan kejelasan dana insentif yang bakal diterima mereka dalam menangani pasien Covid-19 kepada dinas kesehatan (dinkes) setempat, namun hanya diberikan janji.
“Sejak Maret 2020, banyak Puskesmas baru cair satu bulan untuk insentif. Terakhir kami tanya lagi dijanjikan awal Oktober ini. Tapi, kenyataanya sampai sekarang belum cair,” ujar salah perawat berinisial EH seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (8/11/2020).
Karena persoalan tersebut, EH bersama rekan-rekannya sesama nakes mengadukan nasibnta ke DPRD Gresik. Pasalnya, tidak hanya insentif yang belum cair, tetapi juga dana pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal.
“Kami sepakat akan wadul ke dewan supaya ada evaluasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dana pemakaman pasien meninggal karena Covid-19 di setiap Puskesmas sekitar Rp 500 ribu. Jumlah tersebut dibagi untuk sejumlah nakes yang membantu prosesi pemakaman.
Kepala Dinkes Gresik drg Syaifuddin Ghozali mengatakan, mulai bulan ini pihaknya membuat jadwal terkait pencairan dana Covid-19.
Mulai dari deadline pengiriman surat pertanggungjawaban (SPJ) hingga verifikasi.
“Mulai sekarang kami sudah meminta seluruh puskesmas untuk mengirimkan SPJ sampai dengan Agustus 2020. Sedangkan, tidak lebih dari lima Puskesmas dari 32 puskesmas di Gresik yang menerima insentif selama tiga bulan. Yakni April, Mei, Juni. Mayoritas puskesmas baru menerima satu bulan,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Nakes di Riau Positif Corona, 94 Persen Dinyatakan Sembuh
“Kemarin sudah kami kumpulkan. Termasuk rumah sakit untuk proses pencairan yang baru ini. Terutama soal deadline pengiriman SPJ agar tidak ada yang telat. Kalau SPJ sudah ada dan sudah diverifikasi ya cair. Dananya juga ada,” sambungnya.
Berdasarkan komunikasi antara nakes dan dinkes pada 5 Oktober 2020, nakes yang bertanya langsung ke dinkes mengenai hal tersebut dijanjikan pencairan dana di minggu kedua Oktober. Alasannya, menunggu anggaran digedok.
Kemudian saat minggu kedua Oktober, ternyata janji itu tak terealisasi. Dinkes berdalih menunggu diteken bupati, pun hingga kini, kelanjutan dana insentif maupun dana Covid-19 yang lain belum juga ada kejelasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
10 Fakta Amalan Dzikir 313 Kali Bada Isya Pembuka Pintu Rezeki Tanpa Batas
-
Dividen Seret, DPRD Jatim Telaah Laporan Keuangan BUMD dan Anak Perusahaannya
-
Garda Terdepan yang Terlupakan, Waka DPRD Jatim Perjuangkan Nasib Perawat Desa
-
BRI Sabet Penghargaan Inovasi 2025, Qlola Jadi Kunci Transformasi Digital Perusahaan
-
Anti Boncos Kuota, Klaim DANA Kaget Sekarang & Internetan Lancar Jaya