SuaraJatim.id - Janji akan dicairkannya dana Covid-19 untuk para tenaga kesehatan (nakes) di Gresik hingga kini tak kunjung jelas.
Padahal para nakes sempat menanyakan kejelasan dana insentif yang bakal diterima mereka dalam menangani pasien Covid-19 kepada dinas kesehatan (dinkes) setempat, namun hanya diberikan janji.
“Sejak Maret 2020, banyak Puskesmas baru cair satu bulan untuk insentif. Terakhir kami tanya lagi dijanjikan awal Oktober ini. Tapi, kenyataanya sampai sekarang belum cair,” ujar salah perawat berinisial EH seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (8/11/2020).
Karena persoalan tersebut, EH bersama rekan-rekannya sesama nakes mengadukan nasibnta ke DPRD Gresik. Pasalnya, tidak hanya insentif yang belum cair, tetapi juga dana pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal.
“Kami sepakat akan wadul ke dewan supaya ada evaluasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dana pemakaman pasien meninggal karena Covid-19 di setiap Puskesmas sekitar Rp 500 ribu. Jumlah tersebut dibagi untuk sejumlah nakes yang membantu prosesi pemakaman.
Kepala Dinkes Gresik drg Syaifuddin Ghozali mengatakan, mulai bulan ini pihaknya membuat jadwal terkait pencairan dana Covid-19.
Mulai dari deadline pengiriman surat pertanggungjawaban (SPJ) hingga verifikasi.
“Mulai sekarang kami sudah meminta seluruh puskesmas untuk mengirimkan SPJ sampai dengan Agustus 2020. Sedangkan, tidak lebih dari lima Puskesmas dari 32 puskesmas di Gresik yang menerima insentif selama tiga bulan. Yakni April, Mei, Juni. Mayoritas puskesmas baru menerima satu bulan,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Nakes di Riau Positif Corona, 94 Persen Dinyatakan Sembuh
“Kemarin sudah kami kumpulkan. Termasuk rumah sakit untuk proses pencairan yang baru ini. Terutama soal deadline pengiriman SPJ agar tidak ada yang telat. Kalau SPJ sudah ada dan sudah diverifikasi ya cair. Dananya juga ada,” sambungnya.
Berdasarkan komunikasi antara nakes dan dinkes pada 5 Oktober 2020, nakes yang bertanya langsung ke dinkes mengenai hal tersebut dijanjikan pencairan dana di minggu kedua Oktober. Alasannya, menunggu anggaran digedok.
Kemudian saat minggu kedua Oktober, ternyata janji itu tak terealisasi. Dinkes berdalih menunggu diteken bupati, pun hingga kini, kelanjutan dana insentif maupun dana Covid-19 yang lain belum juga ada kejelasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim