SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Bondowoso menyatakan sejumlah tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19 di wilayah tersebut belum menerima insentif selama tiga bulan.
Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bondowoso Bagus Supriyadi mengemukakan, nakes belum menerima insentif sejak Juli hingga September 2020.
Menurutnya, kendala insentif tersebut belum bisa dicairkan karena beberapa faktor, seperti sejumlah fasilitas kesehatan (faskes), yakni rumah sakit dan puskesmas, salah kirimkan data nakes.
"Itu yang membuat pencairan insentif jadi lama. Kalau ada faskes yang salah dalam menyusun data dan tak segera memperbaikinya. Lalu, kesalahan pada data tersebut tak kunjung diperbaiki dan dikirim ulang. Sehingga proses verifikasi pun terhambat," paparnya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Kemenkes Salurkan Rp 2,8 Triliun Untuk Insentif Nakes & Relawan Covid-19
Meski ada honor untuk nakes dari pemerintah daerah, insentif dari pemerintah pusat diperlukan bagi mereka yang bertugas menangani Covid-19.
"Kalau punya uang lebih mereka bisa beli tambahan makanan bergizi untuk meningkatkan imun. Meskipun, di rumah sakit juga diberi asupan makanan bergizi," katanya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bondowoso Suhartin mengatakan, untuk insentif Maret, April dan Mei baru cair awal September.
"Realisasi insentif yang tersalurkan sebesar Rp 2,8 miliar," imbuhnya..
Ia juga menyebutkan, total sebanyak 1.164 nakes telah menerima pencairan insentif untuk Maret, April, dan Mei.
Baca Juga: Anak Buah Anies dan DPRD Debat, Bicarakan Insentif Nakes di Perda Corona
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) kata dia, pemberian insentif sesuai dengan strata dan keahlian di bidang kesehatan.
"Yakni, dokter spesialis mendapat insentif Rp 15 juta per bulan, dokter umum/gigi Rp 10 juta per bulan. Perawat dan bidan Rp 7,5 juta per bulan dan tenaga medis lain Rp 5 juta per bulan," terangnya.
Insentif nakes yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas juga berbeda. Nakes yang bertugas di puskesmas perhitungan insentif berdasar pada jumlah hari kerja/kinerja dan jumlah pasien.
Sementara total tenaga kesehatan di setiap puskesmas yang mendapat insentif dipatok hanya 6 orang saja sesuai KMK.
"Untuk nakes di puskesmas tanpa dibedakan, para nakes mendapat insentif maksimal Rp 5 juta," katanya.
Berita Terkait
-
AION Kejar TKDN 40 Persen Demi Insentif Mobil Listrik
-
Jangan Tanggung, Aismoli Minta Insentif Motor Listrik Diberikan Langsung 5 Tahun
-
Aismoli Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik dari Pemerintahan Prabowo
-
Dorong Daya Beli Masyarakat, Menteri Airlangga Usulkan Insentif Kendaraan Listrik Berlanjut Tahun Depan
-
Airlangga Hartarto Usul Insentif Pajak Kendaraan Listrik Diperpanjang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir