SuaraJatim.id - Pemilik akun Facebook Joko Umbaran Unyil ditangkap lantaran menghina polisi di media sosial. Si pemilik akun bernama asli Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Lantaran rekaman video dan capture yang diunggah di Facebook miliknya yang sudah menghina petugas, Ia akhirnya diamankan oleh Unit Pidum, Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji membenarkan pihaknya telah mengamankan Joko Ristiawan pemilik akun Joko Umbaran Unyil, yang telah melakukan pelanggaran UU ITE. Pasal 45A Ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
“Iya, benar kita sudah mengamankan Joko Ristiawan pemilik akun Joko Umbaran Unyil, yang telah menghina petugas,” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com, jejaring suara.com, Senin (09/11/2020).
Kejadian itu berawal saat pelapor Imam Mahmudi dan saksi selaku anggota PJR Polda Jatim, menindak pengendara truk bernama Joko Ristiawan karena melanggar tata cara muatan sehingga dilakukan penilangan.
Pada saat itu Joko Ristiawan berusaha menyuap petugas dengan menyelipkan uang pecahan Rp 50 ribu yang di selipkan pada buku KIR.
Namun petugas menolak, petugas pun tetap melakukan tindakan tilang. Tersangka merasa emosi dan surat tilang itu dibuang ke tanah, lalu dia merekam video atas peristiwa itu. Kejadian tersebut pada Rabu (23/9/20) sekitar pukul 09.00 WIB.
Selang beberapa jam, usai kejadian tersebut pelapor Imam Mahmudi melihat postingan rekaman video proses penindakan tilang yang telah ia lakukan itu.
Diposting di Facebook dengan nama akun Joko Umbaran Unyil. Dalam postingan itu di tambahkan kalimat: “pengemis berseragam…km759…ASU’.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Karena Hina Polisi di FB, Ardi Lebih Dulu Dimarahi Istri
Berbekal print out screenshot postingan itu, korban melaporkan akun Joko Umbaran Unyil dengan pemilik akun Joko Ristiawan.
Mendapatkan laporan tersebut Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Petugas pun mengetahui alamat rumahnya di Semarang.
Namun pada saat petugas melakukan pencarian ke Semarang, yang bersangkutan berada di Kendal. Petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo pun langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya petugas mendapatkan informasi bahwa Joko Ristiawan ada di daerah Demak.
Joko Ristiawan saat itu mengemudikan truk yang bermuatan ayam ke arah timur dengan kecepatan tinggi. Petugas mengikuti truk tersebut dan akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka di daerah Bunder Gresik.
“Joko Ristiawan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya mantan Waka Polres Jombang itu.
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Ditangkap Karena Hina Polisi di FB, Ardi Lebih Dulu Dimarahi Istri
-
Posting Hina Polisi, Pengusaha Percetakan Diamankan Polres Gunungkidul
-
Maki-maki Polisi, Irwan Imba Nyaris Diamuk Massa
-
Tercatat Jadi Residivis, Tukang Bakso Penghina Polisi Tak di Bui
-
Kapolres Yimmy Datangi Rumah Warganet: Sila Tendang Kepala Saya
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Uzbekistan dan Gubernur-Wakil Gubernur Samarkand
-
Berkat Pembawa Petaka: Puluhan Warga Simokerto Surabaya Tumbang Usai Hadiri Kenduri
-
Dompet Kosong, Orang Ketiga Datang: Potret Pilu Lonjakan Cerai Gugat di PA Blitar Awal 2026
-
Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan
-
Lelah Berujung Musibah: Detik-Detik Menegangkan Motor Terjun ke Sungai di Jembatan Koncer Bondowoso