SuaraJatim.id - Pemilik akun Facebook Joko Umbaran Unyil ditangkap lantaran menghina polisi di media sosial. Si pemilik akun bernama asli Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Lantaran rekaman video dan capture yang diunggah di Facebook miliknya yang sudah menghina petugas, Ia akhirnya diamankan oleh Unit Pidum, Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji membenarkan pihaknya telah mengamankan Joko Ristiawan pemilik akun Joko Umbaran Unyil, yang telah melakukan pelanggaran UU ITE. Pasal 45A Ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
“Iya, benar kita sudah mengamankan Joko Ristiawan pemilik akun Joko Umbaran Unyil, yang telah menghina petugas,” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com, jejaring suara.com, Senin (09/11/2020).
Kejadian itu berawal saat pelapor Imam Mahmudi dan saksi selaku anggota PJR Polda Jatim, menindak pengendara truk bernama Joko Ristiawan karena melanggar tata cara muatan sehingga dilakukan penilangan.
Pada saat itu Joko Ristiawan berusaha menyuap petugas dengan menyelipkan uang pecahan Rp 50 ribu yang di selipkan pada buku KIR.
Namun petugas menolak, petugas pun tetap melakukan tindakan tilang. Tersangka merasa emosi dan surat tilang itu dibuang ke tanah, lalu dia merekam video atas peristiwa itu. Kejadian tersebut pada Rabu (23/9/20) sekitar pukul 09.00 WIB.
Selang beberapa jam, usai kejadian tersebut pelapor Imam Mahmudi melihat postingan rekaman video proses penindakan tilang yang telah ia lakukan itu.
Diposting di Facebook dengan nama akun Joko Umbaran Unyil. Dalam postingan itu di tambahkan kalimat: “pengemis berseragam…km759…ASU’.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Karena Hina Polisi di FB, Ardi Lebih Dulu Dimarahi Istri
Berbekal print out screenshot postingan itu, korban melaporkan akun Joko Umbaran Unyil dengan pemilik akun Joko Ristiawan.
Mendapatkan laporan tersebut Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Petugas pun mengetahui alamat rumahnya di Semarang.
Namun pada saat petugas melakukan pencarian ke Semarang, yang bersangkutan berada di Kendal. Petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo pun langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya petugas mendapatkan informasi bahwa Joko Ristiawan ada di daerah Demak.
Joko Ristiawan saat itu mengemudikan truk yang bermuatan ayam ke arah timur dengan kecepatan tinggi. Petugas mengikuti truk tersebut dan akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka di daerah Bunder Gresik.
“Joko Ristiawan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya mantan Waka Polres Jombang itu.
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Ditangkap Karena Hina Polisi di FB, Ardi Lebih Dulu Dimarahi Istri
-
Posting Hina Polisi, Pengusaha Percetakan Diamankan Polres Gunungkidul
-
Maki-maki Polisi, Irwan Imba Nyaris Diamuk Massa
-
Tercatat Jadi Residivis, Tukang Bakso Penghina Polisi Tak di Bui
-
Kapolres Yimmy Datangi Rumah Warganet: Sila Tendang Kepala Saya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
-
2 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Bangil, Meningkat Drastis dari Tahun 2024