SuaraJatim.id - Sebuah postingan ujaran kebencian terdeteksi oleh tim Cyber Polres Blitar Kota. Akun Facebook Ayahe Himawari, pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu memposting tulisan yang intinya menghina institusi kepolisian.
Postingan itu diunggah pada grup Facebook Informasi Hiburan Blitar. Sejumlah warganet juga terlihat mengomentari postingan yang belakangan sudah lenyap tersebut.
Dalam postingan di grup, pemilik akun menulis "Polisi untung pedagang buntung. Polisi ra due duit garek metu golek sing ra gae masker trus ditilang. Pedagang lek ora onok tontonan ra entok duit. Dodolan ning embong ra gae masker di tilang polisi. Asuuuu polisi oleh bati akeh".
Belakangan diketahui pemilik akun Facebook Ayahe Himawari tersebut bernama Ardiansyah (38) yang tinggal di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
"Kemudian yang bersangkutan (pemilik akun/Ardiansyah) sudah kita dalami dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo, Senin (26/10/2020).
Kepada polisi Ardiansyah mengaku, tulisan yang diposting grup Informasi Hiburan Blitar didasari rasa jengkel atas cerita temannya yang mengaku baru mendapat sanksi pelanggaran protokol kesehatan (protkes).
Teman Ardy itu bilang didenda Rp 250 ribu akibat tak pakai masker. Karena ikutan jengkel, ia lalu curhat ke Grup Facebook tanpa melakukan klarifikasi.
Begitu selesai menghujat, Ardi lalu keluar dari grup itu. Ini setelah istrinya memarahi Ardi atas kelakuannya itu. Sebelum keluar, Ardi tak menghapus postingan yang akhirnya berbuntut panjang.
Singkat cerita, Sabtu (24/10/2020) lalu, polisi menemukan dan menjemput Ardy di kediamannya. Ia dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: Debat Paslon di Pilwalkot Blitar Tanpa Suporter
"Rupanya memang yang bersangkutan memposting itu tanpa klarifikasi terlebih dulu dan hanya mendengarkan cerita dari temannya," ungkap perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris itu.
Setelah dimintai keterangan, pengagum Naruto itupun meminta maaf dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh keluarga dan perangkat desa setempat. Ardy mengakui perbuatannya.
"Dan hal ini akan saya jadikan pelajaran agar tidak terulang kembali. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi polisi terutama Polres Blitar Kota," kata Ardiansyah meminta maaf.
Terpisah, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan denda operasi yustisi dari para pelanggar masuk ke kas daerah. Ia menjelaskan, operasi yustisi itu merupakan tindak-lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (perda) dengan leading sector Satpol PP.
TNI dan Polri bersifat membantu, karena memang menjadi tugasnya menekan penyebaran virus corona. Mekanismenya melalui sidang cepat.
"Adapun mekanismenya setelah penegakan penindakan tipiring maupun pelanggaran peraturan daerah, ini disidangkan dengan mekanisme sidang cepat yang dihadiri juga oleh jaksa penuntut umum," kata Leonard.
Jaksa penuntut umum, lanjut Leonard, juga bertindak sebagai eksekutor denda tipiring. Uang denda hasil putusan sidang tipiring kemudian disetorkan ke kas daerah, karena operasi yustisi merupakan bagian dari penegakan perda.
"Jadi pihak kepolisian tidak terkait sama sekali urusan pembayaran denda. Jadi polisi bisa melakukan penegakan dengan tipiring, berkas inilah disampaikan Pengadilan Negeri Blitar untuk disidangkan. Yang mana dasar persidangan adalah berkas tipiring haisl penegakan hukum salah satunya dari kepolisian," bebernya.
Abituren Akpol 2000 tersebut memastikan dalam pelaksanaan operasi yustisi selalu dilakukan secara gabungan mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI serta Satgas penanggulangan covid-19.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Debat Paslon di Pilwalkot Blitar Tanpa Suporter
-
Posting Hina Polisi, Pengusaha Percetakan Diamankan Polres Gunungkidul
-
Cara Pengedar Kelabuhi Petugas Lapas Pasok Sabu Pakai Kopi Sacet dan Odol
-
3 Pegawai Positif, Ngurus KTP dan Akta Kelahiran di Blitar Tutup Sepekan
-
Serem! Kantor KPU Blitar Diteror Santet
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat