SuaraJatim.id - Sebuah postingan ujaran kebencian terdeteksi oleh tim Cyber Polres Blitar Kota. Akun Facebook Ayahe Himawari, pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu memposting tulisan yang intinya menghina institusi kepolisian.
Postingan itu diunggah pada grup Facebook Informasi Hiburan Blitar. Sejumlah warganet juga terlihat mengomentari postingan yang belakangan sudah lenyap tersebut.
Dalam postingan di grup, pemilik akun menulis "Polisi untung pedagang buntung. Polisi ra due duit garek metu golek sing ra gae masker trus ditilang. Pedagang lek ora onok tontonan ra entok duit. Dodolan ning embong ra gae masker di tilang polisi. Asuuuu polisi oleh bati akeh".
Belakangan diketahui pemilik akun Facebook Ayahe Himawari tersebut bernama Ardiansyah (38) yang tinggal di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
"Kemudian yang bersangkutan (pemilik akun/Ardiansyah) sudah kita dalami dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo, Senin (26/10/2020).
Kepada polisi Ardiansyah mengaku, tulisan yang diposting grup Informasi Hiburan Blitar didasari rasa jengkel atas cerita temannya yang mengaku baru mendapat sanksi pelanggaran protokol kesehatan (protkes).
Teman Ardy itu bilang didenda Rp 250 ribu akibat tak pakai masker. Karena ikutan jengkel, ia lalu curhat ke Grup Facebook tanpa melakukan klarifikasi.
Begitu selesai menghujat, Ardi lalu keluar dari grup itu. Ini setelah istrinya memarahi Ardi atas kelakuannya itu. Sebelum keluar, Ardi tak menghapus postingan yang akhirnya berbuntut panjang.
Singkat cerita, Sabtu (24/10/2020) lalu, polisi menemukan dan menjemput Ardy di kediamannya. Ia dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: Debat Paslon di Pilwalkot Blitar Tanpa Suporter
"Rupanya memang yang bersangkutan memposting itu tanpa klarifikasi terlebih dulu dan hanya mendengarkan cerita dari temannya," ungkap perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris itu.
Setelah dimintai keterangan, pengagum Naruto itupun meminta maaf dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh keluarga dan perangkat desa setempat. Ardy mengakui perbuatannya.
"Dan hal ini akan saya jadikan pelajaran agar tidak terulang kembali. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi polisi terutama Polres Blitar Kota," kata Ardiansyah meminta maaf.
Terpisah, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan denda operasi yustisi dari para pelanggar masuk ke kas daerah. Ia menjelaskan, operasi yustisi itu merupakan tindak-lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (perda) dengan leading sector Satpol PP.
TNI dan Polri bersifat membantu, karena memang menjadi tugasnya menekan penyebaran virus corona. Mekanismenya melalui sidang cepat.
"Adapun mekanismenya setelah penegakan penindakan tipiring maupun pelanggaran peraturan daerah, ini disidangkan dengan mekanisme sidang cepat yang dihadiri juga oleh jaksa penuntut umum," kata Leonard.
Berita Terkait
-
Debat Paslon di Pilwalkot Blitar Tanpa Suporter
-
Posting Hina Polisi, Pengusaha Percetakan Diamankan Polres Gunungkidul
-
Cara Pengedar Kelabuhi Petugas Lapas Pasok Sabu Pakai Kopi Sacet dan Odol
-
3 Pegawai Positif, Ngurus KTP dan Akta Kelahiran di Blitar Tutup Sepekan
-
Serem! Kantor KPU Blitar Diteror Santet
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah