SuaraJatim.id - Banyak pasangan suami istri yang kurang nyaman dengan penggunaan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan, sehingga memutuskan untuk menghitung masa subur sebagai KB alami. Meski bukan untuk mencegah kehamilan, penting bagi setiap perempuan mengetahui cara menghitung masa subur dirinya sendiri.
Nah, tahukah Anda cara menghitung masa subur dengan benar? Dengan menghitung masa subur, Anda dapat merencanakan kehamilan sekaligus mencegahnya. Metode KB alami atau kalender ini memang cenderung lebih mudah dilakukan jika siklus haid teratur.
Tapi, bukan berarti perempuan yang memiliki siklus haid tidak teratur tidak bisa menggunakan cara menghitung masa subur ini sebagai KB alami. Hanya saja, ada cara berbeda untuk menghitung masa subur bagi perempuan dengan haid tidak teratur. Berikut penjelasannya.
Cara Menghitung Masa Subur Jika Haid Teratur
Siklus haid yang normal dan teratur berkisar di antara setiap 20 hingga 28 hari. Siklus ini dimulai dari hari pertama seorang perempuan mengalami menstruasi. Jika setelah dihitung, hari pertama haid berikutnya adalah hari ke-28 setelah menstruasi, maka bisa disebut siklus haid tersebut teratur.
Pada haid dengan masa siklus 28 hari sekali, masa subur adalah hari ke-13 hingga hari ke-15 dihitung dari hari pertama mendapatkan haid.
Misalnya apabila hari pertama menstruasi Anda jatuh pada tanggal 1 Januari, maka masa subur Anda akan dimulai dari tanggal 13 hingga 15 Januari.
Untuk mencegah kehamilan, hindari berhubungan intim tanpa pengaman pada tanggal masa subur tersebut. Sebaliknya, jika Anda ingin hamil, maka tanggal tersebut adalah waktu yang tepat untuk berhubungan intim.
Cara Menghitung Masa Subur Jika Siklus Haid Tidak Teratur
Apabila siklus haid Anda tidak teratur setiap bulannya, maka yang perlu Anda lakukan adalah mencatat lamanya siklus haid selama 6 bulan terakhir. Hitunglah jarak dari hari pertama menstruasi ke siklus di bulan berikutnya. Contohnya pada bulan Januari 25 hari, Februari 28 hari, Maret 30 hari, dan seterusnya.
Kemudian yang perlu dilakukan adalah mengamati jumlah siklus terpanjang dan siklus terpendek dalam rentang waktu 6 bulan tersebut. Kemudian kurangi masing-masing angkanya dengan 11 untuk siklus terpanjang dan 18 untuk siklus terpendek.
Baca Juga: Ternyata Wanita Lebih Boros saat Masa Subur, Ini Alasannya!
Jika siklus terpanjang Anda adalah 35 hari, kurangi dengan 11, maka akan diperoleh angka 24. Selanjutnya jika siklus terpendek adalah 25 hari, kurangi dengan 18, hasilnya adalah 7. Dengan demikian, dapat diperoleh perkiraan masa subur Anda, yaitu dari hari ke-7 hingga hari ke-24 setelah hari pertama menstruasi setiap bulannya.
Tingkat Akurasinya Tak Selalu Tepat!
Menghitung masa subur bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi khusus atau secara manual. Sayangnya, tingkat akurasi dari KB alami ini tidak 100% akurat. Ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilannya, misalnya faktor kesuburan masing-masing individu dan masalah hormonal.
Daya tahan sperma masing-masing orang pun berbeda. Jika Anda melakukan hubungan di luar masa subur, bisa saja sperma yang sudah masuk bertahan hingga masa subur tiba. Pada umumnya, sperma dapat bertahan hingga 5 hari di dalam tubuh.
Oleh karena itu, jika ingin berhubungan seksual tanpa pengaman atau alat kontrasepsi tambahan, sebaiknya hindari berhubungan dekat-dekat dengan masa subur. Ambillah contoh 5 hari sebelum dan sesudah masa subur pada siklus menstruasi Anda.
Semoga informasi cara menghitung masa subur di atas dapat bermanfaat bagi Anda yang sedang menunda atau merencanakan kehamilan, ya.
Sumber:
https://id.theasianparent.com/cara-menghitung-masa-subur/
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!