SuaraJatim.id - Kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memantik banyak reaksi dan peristiwa. Salah satunya adalah adanya prajurit TNI AU yang kena sanksi karena diduga turut bernyanyi menyambut kedatangan sang habib.
Terkait hal itu, anggota DPR RI Fadli Zon meminta prajurit TNI AU yang ikut menyambut Habib Rizieq Shihab tidak dikenai sanksi apalagi diperlakukan secara kriminal. Ia memaklumi sikap prajurit TNI itu.
Dalam cuitannya melalui akun Twitter @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu justru menilai tidak ada yang salah dengan sikap si prajurit.
"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Shihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun?" kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/11/2020).
Fadli meminta aparat tidak salah dalam mengirimkan pesan kepada publik. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Ia juga meminta agar sang prajurit tidak diperlakukan seperti seorang kriminal hanya karena ikut menyambut kedatangan Habib Rizieq.
"TNI selalu baik dengan ulama, kiai, habaib dan tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal," kata Fadli.
Dikenai Sanksi
Video viral di jejaring media sosial memperlihatkan aksi anggota TNI Angkatan Udara bernyanyi menyambut kedatangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Ada Pengurus NU Fanatik Habib Rizieq, Gus Sahal: Pernah Hina Fisik Gus Dur
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah akun Instagram @digeeembokFC terlihat Serka BDS bernyanyi menyabut kedatangan Rizieq. Dia bersenandung sembari menggunakan atribut lengkap anggota TNI AU.
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU dengan mengepal tangan kanannya dikutip dari akun @digeeembokFC.
Buntut dari aksi tersebut, anggota TNI AU itupun tengah diperiksa lantaran diduga melanggar disiplin militer.
Kepala Dinas Penarangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fadjar Adrianto mengatakan, anggota TNI AU itu berinisial Serka BDS.
Serka BDS, kata dia, telah dijatuhi hukuman disiplin lantaran sembarang mengunggah video ke media sosial.
"Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU kita tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Berita Terkait
-
Ada Pengurus NU Fanatik Habib Rizieq, Gus Sahal: Pernah Hina Fisik Gus Dur
-
Prajurit TNI AU Sambut Rizieq Shihab Disanksi, Fadli Zon: Apa Salahnya?
-
ILC Tema HRS Dibatalkan, Rocky Gerung Sebut Ada Campur Tangan Istana
-
Habib Rizieq Berencana Adakan Maulid di Tengah Pandemi, Ini Kata Wagub DKI
-
Menilik Poros Baru Pasca Habib Rizieq Pulang, Amien Rais dan Petinggi KAMI
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan