SuaraJatim.id - Seorang mucikari berinisial MY diamankan Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi bersama seorang perantara berinisial D serta pengguna berinisial SW.
MY terlibat perdagangan anak perempuan di bawah umur. Adapun korban tersebut menimpa AB (14 tahun) dan BC (15 tahun). Dua anak ini dijual di kawasan lokalisasi wilayah Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin melalui Kasat Reskrim AKP M. Solikin Fery mengatakan, dari kejadian ini pihaknya telah menangkap 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditangkap oleh kepolisian pada Rabu (11/11/2020) malam. Diantara ketiga tersangka ini berinisial MY (sebagai mucikari), SW (sebagai pengguna) dan satu orang lagi berinisial D yang masih anak dibawah umur (sebagai perantara).
Baca Juga: Bikin Geger! Tengah Malam Polres Banyuwangi Diluruk Ratusan Sopir Dump Truk
"Saat ini ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan dimintai keterangan di kepolisian," jelas AKP Solikin saat dikonfirmasi di Mapolresta setempat, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring suara.com, Kamis (12/11/2020).
Pihaknya masih belum memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus ini dan akan dilakukan pengembangan lebih jauh.
Sementara Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korda Banyuwangi sangat mengapresiasi langkah Polresta. Karena dalam hitungan hari laporan dari TRC PPA telah dituntaskan.
"Harapan saya ke depan dan seterusnya kemitraan ini tetap selalu terjaga dan berkesinambungan. TRC PPA tidak akan beri ampun dan tidak akan beri peluang untuk persoalan anak dibawah umur," tegas Sutoyo, bagian hukum TRC PPA Korda Banyuwangi.
Ketua Korda TRC PPA Banyuwangi, Veri Kurniawan menambahkan, bahwa dalam hal ini pelaku akan disangkakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 88 dan pasal 17, Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang pasal 2 dan pasal 17.
Baca Juga: Panwascam Banyuwangi Diintimidasi Setelah Usir Cabup dari Pentas Seni
Pihaknya juga bersyukur karena bersama Polresta Banyuwangi sudah berhasil membongkar kasus dugaan perdagangan anak di wilayah setempat.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif