Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Stephanus Aranditio
Minggu, 15 November 2020 | 19:25 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. (Ist)

SuaraJatim.id - Libur Natal dan akhir tahun 2020 akan diperpendek atau bahkan ditiadakan jika kasus Covid-19 terus melonjak.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pihaknya hingga kini terus berupaya mengendalikan peningkatan kasus akibat libur akhir Oktober lalu agar tidak terus melonjak.

"Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang, apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus, atau karena memang sudah semakin baik masyarakat menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Namun, bila yang terjadi sebaliknya, Satgas bisa mengusulkan ke pemerintah agar memperpendek durasi libur pada akhir 2020.

Baca Juga: Doni Monardo: Jika Kembali Langgar Protokol, Rizieq Didenda Dua Kali Lipat

"Tetapi, apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu, maka tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali," tegasnya.

Seperti diketahui, peningkatan kasus Covid-19 akibat libur panjang akhir Oktober 2020 mulai terlihat, bahkan memecahkan rekor tertinggi penambahan kasus hariwn pada Jumat (13/11/2020) kemarin dengan 5.444 kasus sehari.

Load More