Muhammad Taufiq
Rabu, 18 November 2020 | 07:05 WIB
Bonek saat menduduki Wisma Persebaya setelah putusan Pengadilan Tinggi (Suara.com/Dimas Angga)

Seperti diketahui, Kota Surabaya sendiri menjadi calon Venue perhelatan akbar Piala Dunia U-20, pada 2021 nanti.

"Intinya Pemkot kan masih punya kesempatan Kasasi di Mahkamah Agung, hari ini kami memberikan psy war atau peringatan, jadi sudahlah enggak usah Kasasi, karena ini memang sudah semestinya milik Persebaya. Karena dari dulu kawasan ditemukannya binaan dari Persebaya, seperti Andik Vermansah," ujarnya.

Selain itu ia menegaskan, bahwa isi dari spanduk ini adalah bentuk kepedulian Bonek Mania untuk berkembangnya persepakbolaan di Kota Pahlawan.

"Ini suara dari arek-arek Suroboyo, ini suara dari arek-arek Bonek, kami harap stop Kasasi, stop banding di Mahkamah Agung, sudah ini memang milik Persebaya," ujarnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More