SuaraJatim.id - Polusi udara memberi dampak buruk bagi kesehatan. Polusi udara yang buruk, bahkan bisa menyebabkan stroke dan serangan jantung.
Tingkat keparahan polusi udara di suatu wilayah diukur dari kadar particulate matter 2.5 atau PM 2.5. Ukuran debu PM 2.5 ini sangat kecil dan sangat berbahaya karena bisa langsung masuk ke saluran napas, bahkan hingga mencapai pembuluh darah. JIka terus terhirup, bisa menyebabkan stroke dan serangan jantung.
Dokter spesialis paru dr. Erlang Samoedro mengatakan bahwa jumlah PM 2.5 yang terlalu tinggi setara seperti orang yang mengisap sebatang rokok.
"Bahkan PM 2.5 yang terhirup selama 1 hari sama saja dengan kita merokok. Jadi polusi udara statusnya sama dengan kita menghirup rokok," ujar dr. Erlang dalam acara webinar yang berlangsung Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Studi Jerman: Polusi Udara Berkontribusi pada 15 Persen Kematian Covid-19
Adapun perbandingan menghirup udara PM 2.5 dengan perokok adalah jika indikator menunjukkan kandungan PM 2.5 bernilai sebesar 20, maka jika terhirup selama seharian penuh sama dengan mengisap satu batang rokok.
Tapi apabila PM 2.5 bernilai 200 atau lebih dan seharian penuh dihirup karena beraktivitas di luar ruangan, artinya orang tersebut sama dengan mengisap 10 batang rokok.
Itulah mengapa sebelum beraktivitas di luar ruangan, kita disarankan melakukan berbagai langkah pencegahan, seperti memakai masker atau memantau kualitas udara yang sedang bersirkulasi di waktu tersebut.
Memantau kualitas udara kini bisa dilakukan menggunakan aplikasi Nafas, dengan cara mengecek kadar PM 2.5, apakah mencapai 100 atau tidak. Jika tidak, maka aktivitas bisa aman dilakukan.
Namun jika memang sudah mencapai 100, maka perhatikan warna yang ada. Jika menunjukkan warna orange, maka kegiatan luar ruangan atau berolahraga yang disarankan adalah beraktivitas kurang dari 90 menit.
Baca Juga: PBB: Ekspor Mobil Bekas dari Negara Maju Sumbang Polusi Udara
Sedangkan jika menunjukkan warna merah, itu berarti kita hanya boleh beraktivitas di luar ruangan maksimal selama 90 menit. Dan tanda ungu menunjukkan kadar PM 2.5 yang tinggi dan waktu beraktivitas atau berolahraga harus dilakukan maksimal 30 menit.
Berita Terkait
-
WALHI Serang Balik Jokowi: Bukan Polusi yang Sulit Diatasi, Tapi Penyebabnya Pejabat Toxic!
-
Sengit! Tiga Cagub Saling Adu Gagasan di Debat Final Pilkada Jakarta 2024
-
Ridwan Kamil Punya Cara Untuk Tekan Polusi Udara: WFH Bergilir Hingga Kerahkan Truk Penyemprot Air Tiap Pagi
-
Polusi Udara Jakarta Karena Batubara, Calon Pemimpinnya Bisa Apa?
-
Obat Diabetes Tipe 2 Turunkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke? Ini Faktanya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara