Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]
Kini akibat tindakan MS, dijerat dengan ancaman Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Terungkap! Fakta Mengerikan Kasus Mayat Terkubur di Kontrakan Depok
-
Nora Alexandra Diancam Dibunuh usai Jerinx Divonis Penjara
-
Pelaku Pembunuhan Mayat Terkubur di Kontrakan Juga Bunuh Orang Lain
-
Sebelum Dikubur di Kontrakan Depok, Korban Dihantam Tabung Gas Oleh Adik
-
Bunuh dan Kubur Mayat di Kontrakan Depok, Pelakunya Adik Kandung
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
9 Kekuatan Spiritual Pemilik Tanda M di Telapak Tangan
-
Hindari 5 Kesalahan Ini! Trik Jitu Menata Interior Agar Rumah Tidak Sempit
-
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor DPD RI Jawa Timur Bersama dengan Ketua DPD RI
-
Gubernur Khofifah Wujudkan MPLS Ramah, Kampanyekan Ramah Anak, Edujatif, Inklusif dan Anti Bullying
-
Check-Up Rutin: Investasi Kesehatan untuk Cegah Kanker