Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 20 November 2020 | 08:37 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

Kini akibat tindakan MS, dijerat dengan ancaman Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Load More