Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 23 November 2020 | 07:54 WIB
Millen Cyrus [Instagram]

SuaraJatim.id - Keponakan artis Ashanty yang selama ini dikenal sebagai transgender dan selebgram, Millen Cyrus, ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu diciduk aparat personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (20/11/2020) dini hari.

Kabar penangkapan terhadap Millen ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan alat isapnya alias bong.

Baca Juga: Siapa Pria Berinisial J yang Diciduk Bareng Millen Cyrus di Kamar Hotel?

"Ada satu buat alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," kata AKB Ahrie Sonta.

Millen Cyrus, keponakan artis Ashanty yang dikenal sebagai selebgram, ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkotika. [dokumentasi]

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Millen ditangkap bersama seorang lelaki di dalam kamar hotel.

Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.

Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.

Baca Juga: Millen Cyrus Tersenyum ke Arah Kamera Saat Ditangkap Kasus Narkoba

Load More