SuaraJatim.id - Sejumlah sepanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditertibkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Spanduk Rizieq dicopot lantaran tidak berizin.
Penertiban sendiri sebenarnya tidak hanya menyasar sepanduk Rizieq, namun juga spanduk lain yang terpasang di sejumlah titik karena dianggap menyalahi aturan dan tidak mengantongi izin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, total ada sebanyak 14 spanduk, termasuk empat spanduk Habib Rizieq Shihab, yang terpaksa diturunkan lantaran belum memiliki izin pemasangan.
"Betul sekali, hari ini kita turunkan 14 reklame insidentil yang belum berizin. Semuanya sudah kita lepas oleh petugas yang sudah kita sebar," ujar Bakti, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Selasa (24/11/2020).
Dijelaskan Bakti, belasan reklame dan spanduk tak berizin itu terpasang di lima titik, yakni masuk wilayah Kecamatan Bangil, Rembang, Pasrepan, Beji dan Puspo, dilepaskan sepanjang Selasa (24/11/2020).
Rata-rata reklame tak berizin itu dipasang di tempat-tempat yang tak semestinya, seperti pinggir jalan, pohon dan sekitar rel kereta api.
Dalam satu bulan terakhir, total sekitar 50 reklame tak berizin yang sudah selesai ditertibkan. Untuk itu, Bakti mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi reklame dengan dokumen perizinan lengkap.
"Mudah sekali untuk mengurus perizinan. Dan sebelum kita turunkan, kita juga cek untuk reklame. Kalau ada stempel dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, maka itu sudah pasti telah berizin," katanya.
Sementara itu, untuk melakukan penertiban reklame tak berizin, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menerjunkan personel hingga 50 orang. Selanjutnya, setelah diturunkan seluruh reklame tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Keluarga Gus Ipul Terpapar Covid-19, Istri dan 2 Anaknya Masih Dirawat
"Begitu diturunkan, reklame langsung kita amankan di gudang Mako Satpol PP," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Gus Ipul Terpapar Covid-19, Istri dan 2 Anaknya Masih Dirawat
-
Tolak HRS ke Bandung, Demonstran Bakar Gambar Habib Rizieq
-
HMI Sumut Pasang Spanduk 'Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq'
-
Tak Berizin, Tiga Spanduk Habib Rizieq di Semarang Dicopot
-
Spanduk dan Poster Rizieq Shihab Dibakar Massa di Medan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan