SuaraJatim.id - Sejumlah sepanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditertibkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Spanduk Rizieq dicopot lantaran tidak berizin.
Penertiban sendiri sebenarnya tidak hanya menyasar sepanduk Rizieq, namun juga spanduk lain yang terpasang di sejumlah titik karena dianggap menyalahi aturan dan tidak mengantongi izin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, total ada sebanyak 14 spanduk, termasuk empat spanduk Habib Rizieq Shihab, yang terpaksa diturunkan lantaran belum memiliki izin pemasangan.
"Betul sekali, hari ini kita turunkan 14 reklame insidentil yang belum berizin. Semuanya sudah kita lepas oleh petugas yang sudah kita sebar," ujar Bakti, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Selasa (24/11/2020).
Dijelaskan Bakti, belasan reklame dan spanduk tak berizin itu terpasang di lima titik, yakni masuk wilayah Kecamatan Bangil, Rembang, Pasrepan, Beji dan Puspo, dilepaskan sepanjang Selasa (24/11/2020).
Rata-rata reklame tak berizin itu dipasang di tempat-tempat yang tak semestinya, seperti pinggir jalan, pohon dan sekitar rel kereta api.
Dalam satu bulan terakhir, total sekitar 50 reklame tak berizin yang sudah selesai ditertibkan. Untuk itu, Bakti mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi reklame dengan dokumen perizinan lengkap.
"Mudah sekali untuk mengurus perizinan. Dan sebelum kita turunkan, kita juga cek untuk reklame. Kalau ada stempel dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, maka itu sudah pasti telah berizin," katanya.
Sementara itu, untuk melakukan penertiban reklame tak berizin, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menerjunkan personel hingga 50 orang. Selanjutnya, setelah diturunkan seluruh reklame tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Keluarga Gus Ipul Terpapar Covid-19, Istri dan 2 Anaknya Masih Dirawat
"Begitu diturunkan, reklame langsung kita amankan di gudang Mako Satpol PP," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Gus Ipul Terpapar Covid-19, Istri dan 2 Anaknya Masih Dirawat
-
Tolak HRS ke Bandung, Demonstran Bakar Gambar Habib Rizieq
-
HMI Sumut Pasang Spanduk 'Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq'
-
Tak Berizin, Tiga Spanduk Habib Rizieq di Semarang Dicopot
-
Spanduk dan Poster Rizieq Shihab Dibakar Massa di Medan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburan Awan Panas Capai 6 Km
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!
-
Dukung Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%