SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu heboh video viral di media sosial seorang pria bertelanjang dada malam-malam tengah duduk bersila di tengah Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 saat hujan lebat melanda.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu diduga mengalami gangguan jiwa. Aksi pria yang diperkirakan berumur 30 tahun itu direkam oleh kamera warga.
Dalam video itu, Ia nampak duduk di tengah jalan dengan menampilkan gerakan-gerakan tangan menengadah ke atas, kemudian tiba-tiba dari arah belakang truk tangki pertamina melaju dengan kecepatan tinggi menabraknya.
Dikutip dari solopos.com, jejaring suara.com, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 November 2020 pekan kemarin. Setelah ditabrak truk, si pria sempat berdiri lantas duduk lagi.
Ia mendapat perawatan di RSUD Caruban. Awalnya Ia dikabarkan hanya mengalami lula-luka, ternyata hari berikutnya dikabarkan meninggal dunia.
Video viral pria bersila ditabrak truk bisa dilihat DI SINI
Kabar ini ramai diunggah ke akun grup Facebook warga Info Cegatan Wilayah Madiun (ICWM). Polisi sudah mengamankan pengemudi truk tangki bernopol AG 9821 UV itu atas nama Sutopo (51), warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
"Kami langsung menuju ke Depo Pertamina karena ada informasi keberadaaan pengemudi serta kendaraan tangkinya ada di sana," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Namun di depo Pertamina yang ada adalah truk saja. Si pengemudi tak ada. Setelah menanyakan informasi tentang si pengemudi, polisi bergerak ke alamat rumah si pengemudi di Kediri.
Baca Juga: Tampangnya Seram, Tapi Lelaki Arogan Ini Ngompol Usai Dibentak Polisi
Setelah bertemu dengan pengemudi truk tersebut, polisi pun menanyakan apa yang terjadi. Si pengemudi akhirnya mengakui bahwa dia telah menabrak orang di Madiun.
Bagoes menambahkan pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara hingga menabrak korban yang bersila di tengah jalan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tampangnya Seram, Tapi Lelaki Arogan Ini Ngompol Usai Dibentak Polisi
-
Ngompol Usai Dibentak Polisi, Harga Diri Bang Jago Makin Jatuh karena Ini
-
Ending Pasangan Ini Gagal Uwu, Warganet: Cowoknya Punya Dendam
-
Mengaku Tak Masalah Masuk Neraka, Nikita Mirzani: Temennya Banyak
-
Video Viral Pengendara Mobil Sebar Uang di Jalan, Disambut Warga Girang
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Melampaui Target! Realisasi Investasi Jatim 2025 Tembus Rp147,7 Triliun
-
Perkuat Pendidikan, Khofifah Resmikan Fasilitas dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB
-
Satu Keluarga Jadi Korban Angin Kencang di Bondowoso, 3 Orang Luka-luka
-
Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim
-
Heboh Babi Jadi-Jadian di Tulungagung, Ditangkap Warga hingga Masuk Kandang Ayam