SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu heboh video viral di media sosial seorang pria bertelanjang dada malam-malam tengah duduk bersila di tengah Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 saat hujan lebat melanda.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu diduga mengalami gangguan jiwa. Aksi pria yang diperkirakan berumur 30 tahun itu direkam oleh kamera warga.
Dalam video itu, Ia nampak duduk di tengah jalan dengan menampilkan gerakan-gerakan tangan menengadah ke atas, kemudian tiba-tiba dari arah belakang truk tangki pertamina melaju dengan kecepatan tinggi menabraknya.
Dikutip dari solopos.com, jejaring suara.com, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 November 2020 pekan kemarin. Setelah ditabrak truk, si pria sempat berdiri lantas duduk lagi.
Ia mendapat perawatan di RSUD Caruban. Awalnya Ia dikabarkan hanya mengalami lula-luka, ternyata hari berikutnya dikabarkan meninggal dunia.
Video viral pria bersila ditabrak truk bisa dilihat DI SINI
Kabar ini ramai diunggah ke akun grup Facebook warga Info Cegatan Wilayah Madiun (ICWM). Polisi sudah mengamankan pengemudi truk tangki bernopol AG 9821 UV itu atas nama Sutopo (51), warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
"Kami langsung menuju ke Depo Pertamina karena ada informasi keberadaaan pengemudi serta kendaraan tangkinya ada di sana," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Namun di depo Pertamina yang ada adalah truk saja. Si pengemudi tak ada. Setelah menanyakan informasi tentang si pengemudi, polisi bergerak ke alamat rumah si pengemudi di Kediri.
Baca Juga: Tampangnya Seram, Tapi Lelaki Arogan Ini Ngompol Usai Dibentak Polisi
Setelah bertemu dengan pengemudi truk tersebut, polisi pun menanyakan apa yang terjadi. Si pengemudi akhirnya mengakui bahwa dia telah menabrak orang di Madiun.
Bagoes menambahkan pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara hingga menabrak korban yang bersila di tengah jalan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tampangnya Seram, Tapi Lelaki Arogan Ini Ngompol Usai Dibentak Polisi
-
Ngompol Usai Dibentak Polisi, Harga Diri Bang Jago Makin Jatuh karena Ini
-
Ending Pasangan Ini Gagal Uwu, Warganet: Cowoknya Punya Dendam
-
Mengaku Tak Masalah Masuk Neraka, Nikita Mirzani: Temennya Banyak
-
Video Viral Pengendara Mobil Sebar Uang di Jalan, Disambut Warga Girang
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Lakukan di Jatim Park
-
Laba Besar Dividen Menggiurkan: BRI Jadi Raja Deviden Indeks Tempo-IDNFinancials 52
-
Rahasia di Balik Tradisi Yasinan di Indonesia: Dari Ulama Syafii hingga Nusantara
-
Hadiri MEA 2025, Gubernur Khofifah Bangga: 1.600 Kelompok Usaha Siswa di Jatim Pecahkan Rekor MURI
-
DANA Kaget Spesial 'Rebahan Cuan': Rezeki Rp 275 Ribu Datang Saat Lagi Malas