SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu heboh video viral di media sosial seorang pria bertelanjang dada malam-malam tengah duduk bersila di tengah Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 153-154 saat hujan lebat melanda.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu diduga mengalami gangguan jiwa. Aksi pria yang diperkirakan berumur 30 tahun itu direkam oleh kamera warga.
Dalam video itu, Ia nampak duduk di tengah jalan dengan menampilkan gerakan-gerakan tangan menengadah ke atas, kemudian tiba-tiba dari arah belakang truk tangki pertamina melaju dengan kecepatan tinggi menabraknya.
Dikutip dari solopos.com, jejaring suara.com, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 November 2020 pekan kemarin. Setelah ditabrak truk, si pria sempat berdiri lantas duduk lagi.
Ia mendapat perawatan di RSUD Caruban. Awalnya Ia dikabarkan hanya mengalami lula-luka, ternyata hari berikutnya dikabarkan meninggal dunia.
Video viral pria bersila ditabrak truk bisa dilihat DI SINI
Kabar ini ramai diunggah ke akun grup Facebook warga Info Cegatan Wilayah Madiun (ICWM). Polisi sudah mengamankan pengemudi truk tangki bernopol AG 9821 UV itu atas nama Sutopo (51), warga Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
"Kami langsung menuju ke Depo Pertamina karena ada informasi keberadaaan pengemudi serta kendaraan tangkinya ada di sana," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Namun di depo Pertamina yang ada adalah truk saja. Si pengemudi tak ada. Setelah menanyakan informasi tentang si pengemudi, polisi bergerak ke alamat rumah si pengemudi di Kediri.
Baca Juga: Tampangnya Seram, Tapi Lelaki Arogan Ini Ngompol Usai Dibentak Polisi
Setelah bertemu dengan pengemudi truk tersebut, polisi pun menanyakan apa yang terjadi. Si pengemudi akhirnya mengakui bahwa dia telah menabrak orang di Madiun.
Bagoes menambahkan pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara hingga menabrak korban yang bersila di tengah jalan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tampangnya Seram, Tapi Lelaki Arogan Ini Ngompol Usai Dibentak Polisi
-
Ngompol Usai Dibentak Polisi, Harga Diri Bang Jago Makin Jatuh karena Ini
-
Ending Pasangan Ini Gagal Uwu, Warganet: Cowoknya Punya Dendam
-
Mengaku Tak Masalah Masuk Neraka, Nikita Mirzani: Temennya Banyak
-
Video Viral Pengendara Mobil Sebar Uang di Jalan, Disambut Warga Girang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM