SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong dengan motif jual beli mata uang asing dan menetapkan satu tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pengungkapan kasus atas tersangka berinisial PP (39) asal Kediri tersebut setelah ada laporan dari korban pada 18 Agustus 2020 lalu.
"Ada satu korban yang melaporkan dia sekaligus mewakili 15 orang yang menjadi korban. Total investasi yang masuk sebesar Rp 15 miliar, namun jumlah investasi per orang beragam," kata Truno, Rabu (25/11/2020).
Diceritakannya, dugaan penipuan ini terjadi dalam rentang waktu mulai 2017 hingga 2018. Para korban rata-rata kawan dekat. Mereka percaya saja lantaran tersangka mantan karyawan Bank Jatim, praktik penipuan pun berkembang.
Baca Juga: Gedung RTMC Polda Jatim Terbakar, Aktivitas Layanan Masyarakat Normal
"Praktik ini kemudian berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap pelaku yang tak lain adalah rekan dekat ketika masih berstatus sebagai karyawan Bank Jatim. Dari itu, tersangka menawarkan agar mau melakukan investasi," kata Truno.
Truno menjelaskan, investasi yang ditawarkan tersangka adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang sangat besar. Namun kenyataannya, korban sama sekali tidak menikmati keuntungan sepeserpun.
"Produk investasinya adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5-6 persen. Namun, sampai sekarang korban ini tidak pernah mendapatkan sepeserpun keuntungan,” ujarnya.
Justru hasil investasi yang didapat digunakan untuk membeli aset yang digunakan untuk kepentingan pribadi berupa rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, kemudian mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, sepeda motor Honda Scoopy, handphone, dokumen rumah, dokumen kendaraan, dan buku rekening.
Atas perilakunya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dana tau Penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun.
Baca Juga: Dinilai Tak Serius, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim Dilaporkan ke Propam
"Meski sudah ditetapkan satu tersangka, namun penyidikan terus berjalan karena dimungkinkan ada tersangka lain," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
-
Modus Baru, Aplikasi Kencan Jadi Ajang Tipu-tipu Investasi Bodong, Sasar WNA Kaya
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu