SuaraJatim.id - Satu per satu dalam beberapa waktu terakhir, kepala daerah bertumbangan karena positif terkonfirmasi Covid-19. Kekinian, Bupati Jombang Mundjidah Wahab positif Covid-19.
Dia dinyatakan terkonfirmasi positif sejak 14 hari lalu usai menjalani dua kali swab test. Dari informasi yang beredar, Bupati Mundjidah tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.
“Iya (Covid-19). Sekarang ibuk (Mundjidah). Pokoknya ibuk saat ini sudah menjalani perawatan 14 hari,” kata perwakilan keluarga Bupati Mundjidah, Ema Umiyyatul Chusnah seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (26/11/2020).
Ema mengemukakan, saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil swab test yang ketiga.
Baca Juga: Studi Argentina: Donor Plasma Darah Tak Berdampak untuk Pasien Covid-19
"Ini nunggu hasil swab ketiga. Hasil swab pertama dan kedua masih positif,” katanya.
Sebelum menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya sejak Senin (23/11/2020) lalu, orang nomor satu di Jombang ini sempat menjalani isolasi mandiri di rumah dinas selama 10 hari.
“Ibuk sekarang lagi pemulihan di RS dr Soetomo. Karena sudah menjalani isolasi mandiri di rumah dinas. Untuk mempercepat pemulihan saja, keluarga minta untuk dibawa ke RS dr Soetomo,” jelas Neng Ema.
Meski positif Covid-19, Ema memastikan kondisi Bupati Jombang mulai membaik. Dia juga mengemukakan, Bupati Mundjidah tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) sehingga masa pemulihan bisa berjalan cepat.
"Alhamdulillah karena ibuk tidak memiliki penyakit bawaan, jadi kondisi ibuk baik dan stabil. Mulai dari tekanan darah, gula semuanya baik," ungkapnya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Lolos Uji Mutu, MUI Periksa Aspek Kehalalan
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi