SuaraJatim.id - Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Said Soekanto, Jakarta Timur, akibat positif Covid-19, Petinggi KAMI Jumhur Hidayat harus balik lagi 'ngandang' ke tahanan.
Jumhur dirawat di RS Polri bersama tujuh tahanan lain dengan kasus berbeda gara-gara terinveksi Corona. Kedelapan tahanan itu sudah dinyatakan bebas dan sembuh sehingga harus dikembalikan ke rumah tahanan Bareskrim.
"Tahanan Bareskrim yang sempat terpapar COVID-19 sudah dinyatakan sembuh. Semua sudah pulang dari RS," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Pol Yayok Witarto, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/11/2020).
Sejumlah tahanan Bareskrim yang sempat dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto antara lain Petinggi KAMI Jumhur Hidayat yang tersangkut kasus pelanggaran UU ITE. Kemudian tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Kemudian tiga tersangka kasus KAMI Medan, yakni Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasari Putri. Selain itu, ada dua tahanan kasus penipuan, yakni Kewa Siba dan Drelia Wangsih.
Namun Yayok tidak merinci waktu saat para tahanan ini dinyatakan sembuh dari COVID-19. Menurut dia, tahanan yang terakhir dipulangkan dari RS Polri, yaitu pada Kamis 26 November 2020.
Sebelumnya ada 48 tahanan di Rutan Bareskrim yang terkonfirmasi positif COVID-19. Empat puluh tahanan adalah orang tanpa gejala (OTG). Mereka kemudian diisolasi mandiri di rutan, dipisahkan dengan orang-orang yang sehat.
Sementara delapan lainnya mengalami gejala batuk, pusing dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto untuk dirawat secara intensif. Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Minggu (15/11).
Sementara kuasa hukum Gus Nur, Azis Yanuar mengatakan= kliennya sudah sembuh dari COVID-19 sejak Rabu (18/11). Kini, Gus Nur sudah kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pengacara Kecewa Gus Nur Ditahan, 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra Diungkit
"Sudah negatif COVID-19 setelah tiga hari di Rumah Sakit Polri. Masuk RS pada Minggu (15/11) malam dan keluar RS Polri pada Rabu (18/11). Tapi malah dikembalikan ke Rutan Mabes Polri," kata Azis.
Berita Terkait
-
Pengacara Kecewa Gus Nur Ditahan, 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra Diungkit
-
Kena Corona di Penjara, Gus Nur Mohon ke Polri Agar jadi Tahanan Rumah
-
Viral Gus Nur Doakan Istana Diserbu Virus Corona, Begini Lengkapnya
-
Gus Nur Sebut Covid-19 akan Menyerang Istana, Warganet: Mulutmu Harimaumu
-
Gus Nur Kena Covid usai Berdoa Corona Serang Istana: Mulutmu, Harimaumu
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian