SuaraJatim.id - Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Said Soekanto, Jakarta Timur, akibat positif Covid-19, Petinggi KAMI Jumhur Hidayat harus balik lagi 'ngandang' ke tahanan.
Jumhur dirawat di RS Polri bersama tujuh tahanan lain dengan kasus berbeda gara-gara terinveksi Corona. Kedelapan tahanan itu sudah dinyatakan bebas dan sembuh sehingga harus dikembalikan ke rumah tahanan Bareskrim.
"Tahanan Bareskrim yang sempat terpapar COVID-19 sudah dinyatakan sembuh. Semua sudah pulang dari RS," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Pol Yayok Witarto, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/11/2020).
Sejumlah tahanan Bareskrim yang sempat dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto antara lain Petinggi KAMI Jumhur Hidayat yang tersangkut kasus pelanggaran UU ITE. Kemudian tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Kemudian tiga tersangka kasus KAMI Medan, yakni Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasari Putri. Selain itu, ada dua tahanan kasus penipuan, yakni Kewa Siba dan Drelia Wangsih.
Namun Yayok tidak merinci waktu saat para tahanan ini dinyatakan sembuh dari COVID-19. Menurut dia, tahanan yang terakhir dipulangkan dari RS Polri, yaitu pada Kamis 26 November 2020.
Sebelumnya ada 48 tahanan di Rutan Bareskrim yang terkonfirmasi positif COVID-19. Empat puluh tahanan adalah orang tanpa gejala (OTG). Mereka kemudian diisolasi mandiri di rutan, dipisahkan dengan orang-orang yang sehat.
Sementara delapan lainnya mengalami gejala batuk, pusing dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto untuk dirawat secara intensif. Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Minggu (15/11).
Sementara kuasa hukum Gus Nur, Azis Yanuar mengatakan= kliennya sudah sembuh dari COVID-19 sejak Rabu (18/11). Kini, Gus Nur sudah kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pengacara Kecewa Gus Nur Ditahan, 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra Diungkit
"Sudah negatif COVID-19 setelah tiga hari di Rumah Sakit Polri. Masuk RS pada Minggu (15/11) malam dan keluar RS Polri pada Rabu (18/11). Tapi malah dikembalikan ke Rutan Mabes Polri," kata Azis.
Berita Terkait
-
Pengacara Kecewa Gus Nur Ditahan, 2 Jenderal Kasus Djoko Tjandra Diungkit
-
Kena Corona di Penjara, Gus Nur Mohon ke Polri Agar jadi Tahanan Rumah
-
Viral Gus Nur Doakan Istana Diserbu Virus Corona, Begini Lengkapnya
-
Gus Nur Sebut Covid-19 akan Menyerang Istana, Warganet: Mulutmu Harimaumu
-
Gus Nur Kena Covid usai Berdoa Corona Serang Istana: Mulutmu, Harimaumu
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya