Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 01 Desember 2020 | 09:13 WIB
viral Azan Hayya Alal Jihad (twitter)

"Adzan itu hukumnya sunnah muakkadah. Kalimatnya adalah tauqifi, petunjuk langsung dari Allah dan Rasul-nya. Tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambahin. Ini berlaku bagi orang-orang yang beragama pakai ilmu. Kalo beragama pake nafsu, jangan ikutan orang bodoh karena nafsu," cuitnya.

Muannas ini juga seorang pengacara yang pernah mendampingin Habib Rizieq, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Jafar Umar Thalib.

4. Muhammadiyah Sebut Seruan Jihad Azan Tak Ada Dalilnya

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui belum pernah menemukan hadis sebagai dasar menggunakan diksi jihad di tengah pelafalan azan.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Massa Habib Rizieq yang Mengantar ke Polda Metro Jaya

Sejumlah video tersebut beredar di media sosial terutama di Twitter, Senin (30/11/2020). Narasi yang dibuat dalam unggahan video-video itu seolah sebagai bentuk dukungan bagi pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12).

"Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan 'hayya alal jihad'," kata Mu'ti.

Load More