Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 05 Desember 2020 | 08:50 WIB
Ilustrasi perkelahian.

Sementara itu, sejumlah barang bukti juga dikumpulkan. “Tersangka bakal terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya tegas.

Load More