SuaraJatim.id - Tahapan pemungutan suara pada Pilkada 2020 akan digelar sehari lagi. Namun ada kabar mengenai ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jatim malah reaktif.
Kondisi reaktif itu berdasarkan hasil rapid test Covid-19. Mereka saat ini tengah menjalani isolasi dan tes tahap kedua.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani membenarkan hal itu. Ia menyampaikan bahwa petugas KPPS yang reaktif sebanyak 0,5 sampai 10 persen di masing-masing 19 kabupaten/kota. Sayangnya, ia tak menyebutkan berapa jumlahnya.
"Saya persentase aja, rata-rata 3 persen. (Masing-masing kabupaten/kota) ada yang 0,5 persen sampai ada yang tertinggi 10 persen," kata Rochani saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2029).
Di 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar Pilkada 2020 petugas KPPS total berjumlah 340.249 orang. Mereka tersebar di 48.607 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara mengenai petugas yang reaktif diketahui mereka menjalani rapid test pada 26 November 2020. Semua yang hasilnya reaktif sudah diminta untuk menjalani isolasi mandiri, dan diberikan vitamin.
"Kalau ditemukan ada yang reaktif, kami treatment, diisolasi, diberi obat-obatan. Setelah isolasi itu mereka di-rapid kedua, nanti akan dihat hasilnya," ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Rochani, pihaknya masih menunggu hasil tes pemeriksaan kedua. Jika nanti hasilnya dinyatakan non-reaktif maka petugas itu bisa menjalankan tugasnya di TPS esoknya.
"Sedang dikonsolidasikan data akhirnya," lanjutnya.
Baca Juga: Viral Money Politic Pilkada Dicicil, Rp 7.000 Dulu, Sisanya Kalau Menang
Sementara itu, KPU Surabaya dikonfirmasi mengenai petugas KPPS yang reaktif berdasadkan hasil rapid test maupun positif Covid-19 enggan membeberkannya. Data mengenai itu memang dikecualikan tak bisa diinformasikan secara umum.
Sebagai informasi, total petugas KPPS di Surabaya ada 36.288 orang. Mereka bertugas di 5.184 TPS yang tersebar di 154 kelurahan dan 31 kecamatan se-Surabaya
"Kami sudah tahu hasilnya, cuma kami masih menunggu data pastinya. Tapi kalau ditanya berapa yang reaktif itu tidak kami tidak bisa informasikan karena datanya terkecualikan," kata Anggota KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham
Kendati demikian, Agus menyebut bahwa total petugas KPPS di Surabaya yang telah menjalani rapid tes, sebanyak 95 persen di antaranya dinyatakan non-reaktif.
"Saya cuma bisa kasih persentasenya, 95 persen non-reaktif. Yang reaktif harus dilakukan isolasi mandiri," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Viral Money Politic Pilkada Dicicil, Rp 7.000 Dulu, Sisanya Kalau Menang
-
Wagub Sulsel Minta Warga Tetap Disiplin Protokol Kesehatan saat Mencoblos
-
Pilkada Serentak 2020, TPS di Sumut Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
-
Waduh! Bawaslu Banten Catatkan 1.143 TPS Rawan, Ini Daftarnya
-
Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi