Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Desember 2020 | 17:10 WIB
Surat suara rusak dibakar di Blitar Jawa Timur (Suara.com/Farian)

SuaraJatim.id - Sehari jelang coblosan suara pada Pilkada Serentak besok, KPU Kota Blitar memusnahkan 559 surat suara cacat. Logistik itu dimusnahkan dengan cara dibakar di depan Kantor KPU Kota Blitar, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan surat suara rusak yang dimusnahkan karena sobek, degradasi warna, terdapat noda dan tulisan yang kurang jelas atau buram. Kerusakan surat suara tersebut didapat setelah disortir dan dilipat.

"Juga ada kelebihan surat suara dari hasil sortir lipat yang sudah kita lakukan kemarin," kata Umam, Selasa (8/12/2020).

Sejauh ini, kata Umam, logistik kebutuhan pungut suara sudah digeser ke PPS. Pengiriman ke TPS baru akan dilakukan pada Rabu (9/12/2020) besok sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Pastikan Nyoblos di Pilkada Depok, Besok

Selain itu, logistik APD bagi para KPPS dan linmas juga akan dikirim ke TPS pada waktu sama. APD tersebut diantaranya sarung tangan, masker, pelindung wajah serta hand sanitizer.

Umam mengakui distribusi logistik ke PPS untuk Kota Blitar memang paling akhir daripada Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pilkada Serentak. Alasannya karena akses pengiriman di Kota Blitar cenderung mudah dan hanya mencakup tiga kecamatan.

"Berbeda dengan Sumenep misalnya. Kalau di sana karena harus menjangkau pulau kecil jadi harus lebih awal. Kalau kita karena hanya tiga kecamatan dan aksesnya cukup terjangkau," katanya.

Distribusi logistik dilakukan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Dengan demikian, logistik Pilkada Serentak di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah didistribusikan ke PPS.

"Kalau kemarin belum 100 persen 19 Kabupaten/Kota, sekarang sudah 100 persen didistribusikan ke PPS," sambungnya.

Baca Juga: Cegah Corona, Begini Protokol Kesehatan yang Diterapkan di TPS Pemalang

Pada pelaksanaan pungut suara Pilwali Blitar 2020 besok akan diikuti oleh 114.890 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah itu terdiri atas 56.024 pria dan 58.866 wanita.

KPU sediakan TPS mobile buat pasien karantina Covid-19

Pelaksanaan pungut suara akan dilakukan di 21 Kelurahan dengan jumlah TPS 259 lokasi. Selain itu akan ada TPS mobile yang akan melayani pemilih yang sedang sakit atau menjalani karantina.

Ada 9 lokasi yang ditempati oleh pemilih yang sedang sakit yakni berada di 7 rumah sakit, 1 Lapas dan 1 rumah isolasi. KPU juga sedang mencari solusi terkait pemilih yang diisolasi di luar Kota seperti di LEC Garum dan di Sutojayan, Kabupaten Blitar.

"Kalau yang isolasi mandiri, data by name di Kecamatan sudah ada. Makanya kami minta PPK untuk segera koordinasi. Untuk yang di LEC Garum, kami kesulitan karena KPPS terdekatnya cukup jauh jadi terkendala jarak tempuh sama waktunya. Kalau di Sutojayan kami masih belum tahu jumlahnya berapa," ungkap Umam.

Ia menambahkan untuk data pemilih yang ada di RS dan rumah isolasi sudah tercover. Mekanisme pemilihan akan berbeda ketika petugas berada di rumah sakit.

Nantinya petugas KPPS akan memantau dari luar melalui CCTV. Sementara untuk pembantu pasien untuk memilih merupakan perawatan atau tenaga kesehatan yang sudah mengisi form pendamping.

"Nah nanti perawat ini adalah yang sering keluar masuk dan akan berpakaian hazmat. Kalau yang di rumah isolasi di Jalan Dr. Soetomo, nantinya pemilih akan langsung memilih dan kita tempatkan di luar. Ini mekanismenya masih kita koordinasikan lagi," pungkas Choirul Umam.

Secara umum, kesiapan jelang Pilwali Blitar 2020 besok sudah selesai tinggal pencoblosan saja. Namun ada hal lain yang bisa saja terjadi pasca pungut suara yakni sengketa.

Sudah menjadi rahasia umum di akar rumput kalau suhu pertarungan pasangan Henry-Yasin dan Santoso-Tjutjuk cukup hangat. Pertarungan ini disebut pertandingan head to head. Potensi sengketa menjadi salah satu kerawanan yang wajib diwaspadai penyelenggara pasca pungut suara berlangsung.

"Kalau menentukan kerawanan bukan ranah kami sebenarnya, tetapi kita dalam posisi menyiapkan. Karena secara normatif pasangan calon yang head to head, kita nilai besar kemungkinan (timbul sengketa) karena kompetisinya lebih ketat," ujar Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan, Edy Saputra.

"Bukan berarti yang banyak tidak. Tapi yang jelas kita dalam posisi siap dalam pengertian siap bertanggung jawab kerja administratif sebagai administrator pemilihan ini maupun secara hukum," sambungnya.

Terkait kesiapan itu, Edy mengaku sudah merapikan pelbagai prosedur dan jadwal hingga keputusan terkait rekapitulasi hasil pemilihan yang sering digugat. Bila pada akhirnya nanti disengketakan, KPU akan menyerahkan semuanya kepada Mahkamah Konstitusi.

KPU juga akan menimbang untuk memanggil konsultan hukum atau pengacara bila dikemudian hari terjadi sengketa pasca pungut suara Pilwali Blitar besok. Edy berharap agar kontestan Pilwali Blitar besok legowo, menerima hasil pemilihan oleh masyarakat.

"Tapi sekarang masih ini (persiapan) ya. Sekali kami tidak berpretensi apakah ini ada gugatan atau tidak," tandasnya.

Kontributor : Farian

Load More