SuaraJatim.id - Para pengagum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak terima setelah idola mereka ditahan oleh polisi. Mereka menyebar teror di media sosial dengan mengancam akan membunuh orang.
Ada yang mengancam akan memenggal kepala polisi, ada juga yang mengncam akan menggorok leher Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Di Jakarta misalnya, polisi mengamankan Muhammad Umar karena mengancam akan memenggal kepala polisi. Ia tidak terima dengan penangkapan Rizieq. Umar lantas membuat video teror, kemudian memviralkannya ke medi sosial.
"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan memenggal kepalanya polisi ingat itu," kata pria tersebut.
Baca Juga: Pembela FPI yang Ancam Penggal Polisi Ditangkap dan 4 Berita SuaraJogja
Video itu salah satunya tersebar di media sosial Twitter usai diunggah oleh akun akun @cak_sys yang meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
"Bantu viralkan anak ini sob,,,ada yang ingin terkenal nih rupanya, monggo yang berwenang @DivHumas_Polri @CCICPolri @yanmas_reskrim, ada yang mau nebeng ngopi," tulisnya.
Kekinian, pria yang mengancam akan memenggal kepala polisi tersebut dikabarkan telah dibekuk.
Dokumentasi penangkapan Muhammad Umar itu disebarkan oleh akun Instagram @suryoprabowo2011, Minggu (13/12/2020).
"Jagoan Medsos. Begitu ketangkep lihat aja," tulis akun tersebut menjelaskan unggahannya.
Baca Juga: Pria Pengancam Penggal Kepala Polisi Pasrah Saat Dicokok, Bilang Begini
Dalam unggahannya itu, @suryoprabowo2011 memperlihatkan keadaan Muhammad Umar ketika di dalam mobil setelah ditangkap.
Umar terlihat ketakutan dan mengaku bersalah atas apa yang ia perbuat.
Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya telah mengamankan pria yang mengancam akan memenggal kepala polisi. Ancaman itu diutarakan pria tersebut lantaran tak terima Rizieq Shihab ditangkap terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
"Iya benar baru diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (13/12/2020).
Menurut Yusri, kekinian pria pengancam penggal kepala polisi tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Namun, Yusri belum membeberkan secara pasti dimana pria tersebut jalani pemeriksaan.
Di Jawa Timur, polisi juga mengamankan empat orang terkait ancaman dan teror di media sosial. Satu orang ditangkap membuat video berbahasa Madura, mengancam akan menggorok Mahfud MD. Sementara tiga orang lagi ditangkap sebab menyebarkannya.
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi