SuaraJatim.id - Penyesalan datangnya pasti terlambat. Ini yang dialami Solikin (36) warga Dusun Siraan Desa Tisnogambar Bangsalsari Jember yang nekad menghabisi Buni (30) istrinya sendiri.
Solikin diancam hukuman 15 tahun penjara sebab terbukti membunuh istri yang sudah memberinya satu anak tersebut. Ia mengaku menyesali perbuatannya.
Bahkan penyesalan ini muncul setelah dirinya menghabisi korban di dalam kamar rumahnya sendiri.
"Usai membunuh korban, dalam pengakuannya ke penyidik, pelaku sempat meminta maaf ke jasad istrinya, karena memang pelaku tidak merencanakan membunuh korban, semua dilakukan secara spontan," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Frans Dalanta Kembaren Senin (14/12/2020).
Bahkan menurut Kasatreskrim, pelaku sempat membersihkan darah ditubuh korban dengan menggunakan air.
"Timba yang dijadikan barang bukti, merupakan wadah tempat perasan darah korban yang bercampur air, jadi pelaku sempat membersihkan darah yang ada di kepala korban," kata Kasatreskrim seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, Solikin nekad menghabisi istrinya sendiri karena jengkel sering dimarahi. Selain itu, sifat temperamental istri juga menjadi pemicunya.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri hampir satu minggu dengan berpindah-pindah tempat, sebelum akhirnya diamankan di rumah kosong milik warga di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo.
Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam mendekam di Penjara 15 tahun. Ia dikenakan pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Kesal Sering Diomeli, Solikin Bacok Lalu Benturkan Kepala Istri Sampai Mati
Berita Terkait
-
Kesal Sering Diomeli, Solikin Bacok Lalu Benturkan Kepala Istri Sampai Mati
-
Misteri Kode Pembunuhan Zodiac Killer Setengah Abad Akhirnya Terpecahkan
-
Tanaman Padi Hanyut Terbawa Arus Banjir, Petani Jember Rugi Puluhan Juta
-
Marah Diselingkuhi Diduga Alasan Suami di Jember Bunuh Istri
-
Pembunuh Mandor Bangunan di Batam Diringkus Usai Terjun ke Laut
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya