SuaraJatim.id - Penyesalan datangnya pasti terlambat. Ini yang dialami Solikin (36) warga Dusun Siraan Desa Tisnogambar Bangsalsari Jember yang nekad menghabisi Buni (30) istrinya sendiri.
Solikin diancam hukuman 15 tahun penjara sebab terbukti membunuh istri yang sudah memberinya satu anak tersebut. Ia mengaku menyesali perbuatannya.
Bahkan penyesalan ini muncul setelah dirinya menghabisi korban di dalam kamar rumahnya sendiri.
"Usai membunuh korban, dalam pengakuannya ke penyidik, pelaku sempat meminta maaf ke jasad istrinya, karena memang pelaku tidak merencanakan membunuh korban, semua dilakukan secara spontan," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Frans Dalanta Kembaren Senin (14/12/2020).
Bahkan menurut Kasatreskrim, pelaku sempat membersihkan darah ditubuh korban dengan menggunakan air.
"Timba yang dijadikan barang bukti, merupakan wadah tempat perasan darah korban yang bercampur air, jadi pelaku sempat membersihkan darah yang ada di kepala korban," kata Kasatreskrim seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, Solikin nekad menghabisi istrinya sendiri karena jengkel sering dimarahi. Selain itu, sifat temperamental istri juga menjadi pemicunya.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri hampir satu minggu dengan berpindah-pindah tempat, sebelum akhirnya diamankan di rumah kosong milik warga di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo.
Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam mendekam di Penjara 15 tahun. Ia dikenakan pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Kesal Sering Diomeli, Solikin Bacok Lalu Benturkan Kepala Istri Sampai Mati
Berita Terkait
-
Kesal Sering Diomeli, Solikin Bacok Lalu Benturkan Kepala Istri Sampai Mati
-
Misteri Kode Pembunuhan Zodiac Killer Setengah Abad Akhirnya Terpecahkan
-
Tanaman Padi Hanyut Terbawa Arus Banjir, Petani Jember Rugi Puluhan Juta
-
Marah Diselingkuhi Diduga Alasan Suami di Jember Bunuh Istri
-
Pembunuh Mandor Bangunan di Batam Diringkus Usai Terjun ke Laut
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya