Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 15 Desember 2020 | 08:11 WIB
Gunung Semeru erupsi terlihat dari kejauhan (Foto: Antara)

SuaraJatim.id - BPBD Lumajang, Provinsi Jawa Timur memperpanjang status masa tanggap darurat bencana di Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang. Putusan ini diambil usai rapat koordinasi sejumlah instansi terkait, Senin (14/12/2020).

"Status tingkat aktivitas gunung api tetap waspada ya. Mungkin diperpanjang, kemarin kan ada tim tanggap darurat PVMBG sudah dua minggu, mereka kembali ke Bandung. Diganti sama tim tanggap darurat yang baru. Jadi kalau tingkat aktivitas tetap, waspada level dua," ujar Kepala Subbidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat PVMBG, Nia Haerani, sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).

Sementara itu, Kabid Penanggulangan Bencana dan Logistik Kabupaten Lumajang Wawan Hadi mengatakan, pihaknya telah memperpanjang status tanggap darurat bencana di Gunung Semeru.

"Sudah kita perpanjang 7 hari ke depan, sampai tanggal 21 Desember 2020," ujar Wawan.

Baca Juga: Detik-detik Truk Dihadang Lahar Dingin Gunung Semeru, Lemah Tak Berdaya

Penambahan masa tanggap bencana di Gunung Semeru sendiri berdasarkan pertimbangan laporan yang dikeluarkan PVMBG. Pada laporan tersebut disebutkan bahwa potensi kebencanaan di gunung tertinggi di Pulau Jawa ini masih ada.

"Ya cuma rekomendasi itu dari PVMBG. Yang punya ranah pengamatan di gunung yg punya ilmunya di situ. Dari pertimbangan dan laporan PVMBG itu update status setiap harinya terus kita lihat, bahaya sekunder setiap harinya kemungkinan besar diperpanjang," terang Wawan.

Selama penambahan masa tanggap darurat bencana ini nantinya disebut Wawan, posko pengungsian dan dapur umum tetap akan terus disiapkan oleh BPBD serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang.

"Ya makanya antisipasi kita tim masih tetap siaga, pengungsian masih tetap kita siapkan kita sediakan, tim juga masih stand by memantau di setiap titik - titik aliran lahar dingin. Kalau memang turun, kita langsung himbau warga untuk mengungsi," tukasnya.

Sebagai informasi, status masa tanggap darurat bencana telah ditetapkan sejak 1 Desember 2020. Saat itu aktivitas vulkanik Gunung Semeru mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak 11 kilometer. Semenjak kejadian itu, Gunung Semeru relatif beraktivitas fluktuatif.

Baca Juga: Penampakan Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Pada Minggu siang kemarin misalnya, Gunung Semeru menyemburkan awan panas guguran sejauh 3,5 kilometer dan lava pijar yang tampak dari pos pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur.

Load More