Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Desember 2020 | 09:51 WIB
Ilustrasi kemarian pasangan pria dan wanita (Foto: Antara)

SuaraJatim.id - Sampai saat ini Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pacitan masih belum menemukan penyebab kematian pasutri di daerah Kebonagung, kabupaten setempat.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara telah dilakukan satuan reserse kriminal bersama tim identifikasi. Namun, kata dia, belum ada temuan tanda-tanda kekerasan dalam peristiwa tersebut.

"Kami sudah melakukan visum dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Kapolres Wiwit menjawab pertanyaan awak media, seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/12/2020).

Pasutri yang meninggal diidentifikasi dengan inisial SI (29) dan YA (49). Saat ditemukan pertama kali oleh saksi, anak korban yang berusia 15 tahun, tubuh keduanya sudah terbaring tak bernyawa dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam.

Baca Juga: Suami Istri Tewas di Kamar Mandi, Banyak Muntah dan Kotoran Dekat Jasad

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan material muntahan dan kotoran di samping jenazah pasutri tersebut.

"Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, jenazah dibawa ke RSUD dr Moewardi, Solo," katanya.

Peristiwa kematian pasutri dalam kamar mandi di Kebonagung itu sempat membuat warga sekitar gempar.

Banyak orang berdatangan saat polisi melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Apalagi petugas berpakaian hazmat atau APD lengkap sempat datang melakukan evakuasi jenazah untuk dibawa ke rumah sakit guna dilakukan visum.

Baca Juga: Geger! Suami Istri Pacitan Tewas Misterius di Kamar Mandi yang Terkunci

Load More