Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Desember 2020 | 16:40 WIB
Satpol PP, TNI, BPBN dan Polisi Disiagakan sebab massa tanggap bencana paska letusan Gunung Semeru diperpanjang (Foto: Suarajatimpost.com)

SuaraJatim.id - Masa Tanggap Bencana pasca Gunung Semeru meletus diperpanjang hingga 21 Desember 2020 mendatang. Hal ini sebagai antisipasi bahaya banjir lahar dingin berikut material vulkanik setelah letusan Semeru.

Saat ini sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama personel BPBD, TNI dan Polri setempat tetap bertahan di Posko Tanggap Bencana Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro.

Sebab hal itu, dapat mengancam pemukiman di sekitar bantaran sungai. Tampak petugas ketika memantau dan mengevakuasi warga ketika debit air sungai meningkat, termasuk menangani batang pohon yang patah di jalur Piket O bersama warga yang melintas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana Gunung Api Semeru selama 7 hari. Perpanjangan tersebut mengtisipasi bahaya sekunder meterial lahar Gunung Api Semeru.

Baca Juga: Gunung Semeru Masih Semburkan Awan Panas, Tapi Letusannya Fluktuatif

"Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau gunung semeru, Fokopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana semeru," terangnya usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Rabu (16/12/2020). 

Lebih lanjut Agus Triyono menerangkan, apalagi intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungai Bondeli.

Sekda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

"Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktifitas penambangnya," imbauhnya.

Selain itu, untuk masyarakat yang ingin memberikan donasi tetap disarankan untuk tetap menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang. 

Baca Juga: Waspada Bencana Susulan, Tanggap Darurat Gunung Semeru Diperpanjang

Load More