SuaraJatim.id - Masa Tanggap Bencana pasca Gunung Semeru meletus diperpanjang hingga 21 Desember 2020 mendatang. Hal ini sebagai antisipasi bahaya banjir lahar dingin berikut material vulkanik setelah letusan Semeru.
Saat ini sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama personel BPBD, TNI dan Polri setempat tetap bertahan di Posko Tanggap Bencana Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro.
Sebab hal itu, dapat mengancam pemukiman di sekitar bantaran sungai. Tampak petugas ketika memantau dan mengevakuasi warga ketika debit air sungai meningkat, termasuk menangani batang pohon yang patah di jalur Piket O bersama warga yang melintas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana Gunung Api Semeru selama 7 hari. Perpanjangan tersebut mengtisipasi bahaya sekunder meterial lahar Gunung Api Semeru.
Baca Juga: Gunung Semeru Masih Semburkan Awan Panas, Tapi Letusannya Fluktuatif
"Berdasarkan kajian, laporan dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan pos pantau gunung semeru, Fokopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana semeru," terangnya usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Rabu (16/12/2020).
Lebih lanjut Agus Triyono menerangkan, apalagi intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungai Bondeli.
Sekda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat material yang dibawa lahar masih panas, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.
"Masyarakat tetap tenang dan tetap waspada, kepada para penambang jika dimungkinkan menghentikan sementara aktifitas penambangnya," imbauhnya.
Selain itu, untuk masyarakat yang ingin memberikan donasi tetap disarankan untuk tetap menyalurkan bantuannya melalui Posko Terpadu Penanggulangan Bencana di Dusun Kamar Kajang.
Baca Juga: Waspada Bencana Susulan, Tanggap Darurat Gunung Semeru Diperpanjang
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
-
Kembali Erupsi, Gunung Semeru Semburkan Abu Vulkanis
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Gunung Semeru Erupsi, Letusan Setinggi 500 Meter
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan