SuaraJatim.id - Industri pariwisata agaknya kembali suram. Sebab para pelancong yang hendak menggunakan pesawat terbang, terutama yang mau perjalanan liburan wisata ke Bali, harus merogoh uang lebih untuk rapid test antigen sebesar Rp 385 ribu.
Kebijakan ini sudah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Cengkareng, Tangerang. Biaya rapid test antigen ini tentu lebih mahal dari rapid test biasa yang sebelumnya hanya Rp 150 ribu.
Sebelumnya, kebijakan baru agar pelancong tujuan Bali, baik yang menggunaka njalur darat maupun menggunakan pesawat udara melakukan rapid test antigen atau test swab pada H-2 perjalanan mulai diwajibkan di Bandara Soeta.
"Biaya rapid test antigen di Bandara Soetta dipatok sebesar Rp 385 ribu. Hingga saat ini pemerintah belum mengatur biaya maksimum untuk Rapid Test Antigen. Yang diatur hanya Rapid Test Antibodi dan Test Swab PCR," kata pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman Alvin Lie, Kamis (17/12/2020).
Menurut Alvin, sudah lama Kementerian Kesehatan tidak menerima rapid test antibodi sebagai instrumen deteksi, namun pemerintah tetap mewajibkan test tersebut untuk perjalanan mengacu pada SE Nomor 9 Gugus Tugas yang telah dibubarkan.
"Lalu bagaimana dengan SE 9 Gugus Tugas? Masih berlakukah? Bagian terakhir SE tersebut menyatakan bahwa SE tersebut berlaku hingga berakhirnya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020," paparnya.
Padahal kata Alvin Gugus Tugas sendiri sudah lama dibubarkan, namun SE-nya tetap berlaku dan jadi landasan peraturan banyak pihak.
"Tidak ada peraturan yang mencabut atau membatalkan SE 9 Gugus Tugas yang mengatur Hasil Uji COVID-19 sebagai syarat syarat bepergian dengan transportasi publik," ucapnya.
Kemudian yang menjadi catatan Permenkes Nomor 413/ 2029 juga tidak menyatakan mencabut rapid test sebagai syarat perjalanan menggunakan transportasi publik.
Baca Juga: Oded Minta Pengkajian Rapid Test Antigen untuk Masuk Kota Bandung
"Permenkes tersebut menyatakan bahwa rapid test tidak lagi digunakan sebagai instrumen deteksi. Permenkes tersebut mengatur tentang kebijakaan umum deteksi, pelacakan, isolasi atau karantina dan perawatan. Tidak secara spesifik mengatur tentang syarat perjalanan," tambahnya.
Menurut Alvin syarat perjalanan diatur oleh SE Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020. Namun SE tersebut tidak smenyaratkan Rapid Test Antigen. Juga mengatur bahwa Surat Keterangan Hasil Uji Covid-19 berlaku 14 hari bukan 2 hari.
"Aneh memang SE diperlakukan sebagai landasan peraturan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kini telah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kapasitas kompetensi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bisa bangkit di tengah pandemi.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya mengaku bahwa pandemi telah membuat kerugian besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Untuk itu, perlu adanya kolaborasi bersama dengan para stakeholder pariwisata untuk menyusun strategi meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sehingga pascapandemi nanti semua sudah siap.
Berita Terkait
-
Oded Minta Pengkajian Rapid Test Antigen untuk Masuk Kota Bandung
-
Kewajiban Rapid Test Antigen untuk Masuk Kota Bandung Sedang Dibahas
-
Calon Penumpang Pesawat Mengeluh Rapid Test Antigen di Bandara Soetta
-
Jangan Bingung, Ini Perbedaan Rapid Test Antigen dan Antibodi
-
Pemerintah Mulai Terapkan Rapid Test Antigen untuk Covid-19, Tes Apa Itu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso