SuaraJatim.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar, mengatakan lembaganya sudah menerima permohonan sertifikasi halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19.
Vaksin Sinovac tersebut, kata Miftach, harus dibahas terlebih dahulu dalam forum bahtsul masail (diskusi membahas persoalan hukum agama) untuk menentukan halal atau tidaknya.
"Dibahas di BM (bahtsul masail)," ujarnya, saat ikut meninjau simulasi vaksinasi di RSI Surabaya, Jumat (18/12/2020).
Dalam menentukan halal atau tidaknya vaksin, lanjut Miftach, ada beberapa hal yang akan dijadikan pertimbangan nanti. Paling utama tentu dari sisi kesehatan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Siap Dipesan, Ini Perbedaan Sinovac, Pfizer, dan Moderna
"Aman tidak (vaksin Covid-19)? (Dari sisi) toyyibah-nya, ada mujarab nya tidak," katanya.
Di lokasi sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengatakan kalau Vaksin Sinovac yang akan dibagikan oleh pemerintah itu halal.
"Allhamdulillah, hari ini pelaksanaan simulasi vaksin COVID-19 di Jatim dihadiri oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Miftachul Akhyar. Ini menunjukkan bahwa vaksin ini halal. Kehalalan menjadi bagian yang penting dalam meyakinkan masyarakat," katanya.
Status halal dari Khofifah ini hanya klaim semata. Faktanya MUI belum mengeluarkan seritifkasi halal terhadap vaksin tersebut. Bahkan BPOM juga masih melakukan kajian dan memastikan efektif atau tidaknya vaksin tersebut.
Meskipun demikian, Khofifah menegaskan kalau Jatim dalam posisi siap melakkan vaksinasi kepada masyarakat. Jatim telah memiliki 8.501 vaksin karier dan 1800 lemari es, kemudian 404 vaksinator serta programmer di setiap kabupaten dan kota.
Baca Juga: Beda Vaksin Sinovac, Pfizer, dan Moderna
Berdasarkan data Kemenkes RI, tahap awal Pemprov Jatim mendapatkan jatah sebanyak 317.000 vaksin. Dari jumlah itu, jika dibagi dua menjadi sekitar 158.500 vaksin.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK