SuaraJatim.id - Dukungan gelaran ajang pencarian bakat Bintang Suara yang diselenggarakan Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan disampaikan Bupati Cirebon Imron. Dia bahkan mengajak seluruh warga yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk mengikuti ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara.
Imron mengatakan, Bintang Suara merupakan kesempatan bagi penyanyi-penyanyi dangdut muda berbakat untuk maju dan berkembang.
Oleh karena itu, ia mengajak pedangdut muda untuk dapat mengembangkan bakat dan maju melalui ajang Bintang Suara yang pendaftarannya dapat diakses di sini.
"Ini program bagus, Bintang Suara yang digelar oleh Suara.com untuk menemukan bibit musisi muda di dunia musik dangdut," kata Bupati Cirebon.
Imron berharap, penyanyi dangdut muda berbakat dari wilayahnya juga dapat berbicara banyak di ajang Bintang Suara. Menurutnya, Cirebon merupakan gudangnya penyanyi dangdut muda bertalenta.
Terlebih lagi, lanjut Imron bahwa di wilayah Cirebon ini tidak sedikit pedangdut muda yang memiliki potensi meraih cita-citanya melalui ajang pencarian bakat di Bintang Suara.
"Apalagi di Cirebon ini banyak warga yang memiliki potensi di dunia musik, baik tarling maupun organ. Oleh karena itu kami harap masyarakat untuk ikut Bintang Suara," katanya.
Pendaftar Bintang Suara sendiri telah dibuka pada 20 Desember 2020.
Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Bintang Suara Resmi Dibuka, Warga Riau Silakan Ikutan
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Bintang.Suara.com.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas