SuaraJatim.id - Dukungan gelaran ajang pencarian bakat Bintang Suara yang diselenggarakan Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan disampaikan Bupati Cirebon Imron. Dia bahkan mengajak seluruh warga yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk mengikuti ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara.
Imron mengatakan, Bintang Suara merupakan kesempatan bagi penyanyi-penyanyi dangdut muda berbakat untuk maju dan berkembang.
Oleh karena itu, ia mengajak pedangdut muda untuk dapat mengembangkan bakat dan maju melalui ajang Bintang Suara yang pendaftarannya dapat diakses di sini.
"Ini program bagus, Bintang Suara yang digelar oleh Suara.com untuk menemukan bibit musisi muda di dunia musik dangdut," kata Bupati Cirebon.
Imron berharap, penyanyi dangdut muda berbakat dari wilayahnya juga dapat berbicara banyak di ajang Bintang Suara. Menurutnya, Cirebon merupakan gudangnya penyanyi dangdut muda bertalenta.
Terlebih lagi, lanjut Imron bahwa di wilayah Cirebon ini tidak sedikit pedangdut muda yang memiliki potensi meraih cita-citanya melalui ajang pencarian bakat di Bintang Suara.
"Apalagi di Cirebon ini banyak warga yang memiliki potensi di dunia musik, baik tarling maupun organ. Oleh karena itu kami harap masyarakat untuk ikut Bintang Suara," katanya.
Pendaftar Bintang Suara sendiri telah dibuka pada 20 Desember 2020.
Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Bintang Suara Resmi Dibuka, Warga Riau Silakan Ikutan
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Bintang.Suara.com.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi