SuaraJatim.id - Dukungan gelaran ajang pencarian bakat Bintang Suara yang diselenggarakan Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan disampaikan Bupati Cirebon Imron. Dia bahkan mengajak seluruh warga yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk mengikuti ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara.
Imron mengatakan, Bintang Suara merupakan kesempatan bagi penyanyi-penyanyi dangdut muda berbakat untuk maju dan berkembang.
Oleh karena itu, ia mengajak pedangdut muda untuk dapat mengembangkan bakat dan maju melalui ajang Bintang Suara yang pendaftarannya dapat diakses di sini.
"Ini program bagus, Bintang Suara yang digelar oleh Suara.com untuk menemukan bibit musisi muda di dunia musik dangdut," kata Bupati Cirebon.
Imron berharap, penyanyi dangdut muda berbakat dari wilayahnya juga dapat berbicara banyak di ajang Bintang Suara. Menurutnya, Cirebon merupakan gudangnya penyanyi dangdut muda bertalenta.
Terlebih lagi, lanjut Imron bahwa di wilayah Cirebon ini tidak sedikit pedangdut muda yang memiliki potensi meraih cita-citanya melalui ajang pencarian bakat di Bintang Suara.
"Apalagi di Cirebon ini banyak warga yang memiliki potensi di dunia musik, baik tarling maupun organ. Oleh karena itu kami harap masyarakat untuk ikut Bintang Suara," katanya.
Pendaftar Bintang Suara sendiri telah dibuka pada 20 Desember 2020.
Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Bintang Suara Resmi Dibuka, Warga Riau Silakan Ikutan
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Bintang.Suara.com.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak