SuaraJatim.id - Dukungan gelaran ajang pencarian bakat Bintang Suara yang diselenggarakan Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Salah satu dukungan disampaikan Bupati Cirebon Imron. Dia bahkan mengajak seluruh warga yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk mengikuti ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara.
Imron mengatakan, Bintang Suara merupakan kesempatan bagi penyanyi-penyanyi dangdut muda berbakat untuk maju dan berkembang.
Oleh karena itu, ia mengajak pedangdut muda untuk dapat mengembangkan bakat dan maju melalui ajang Bintang Suara yang pendaftarannya dapat diakses di sini.
"Ini program bagus, Bintang Suara yang digelar oleh Suara.com untuk menemukan bibit musisi muda di dunia musik dangdut," kata Bupati Cirebon.
Imron berharap, penyanyi dangdut muda berbakat dari wilayahnya juga dapat berbicara banyak di ajang Bintang Suara. Menurutnya, Cirebon merupakan gudangnya penyanyi dangdut muda bertalenta.
Terlebih lagi, lanjut Imron bahwa di wilayah Cirebon ini tidak sedikit pedangdut muda yang memiliki potensi meraih cita-citanya melalui ajang pencarian bakat di Bintang Suara.
"Apalagi di Cirebon ini banyak warga yang memiliki potensi di dunia musik, baik tarling maupun organ. Oleh karena itu kami harap masyarakat untuk ikut Bintang Suara," katanya.
Pendaftar Bintang Suara sendiri telah dibuka pada 20 Desember 2020.
Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Bintang Suara Resmi Dibuka, Warga Riau Silakan Ikutan
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Bintang.Suara.com.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK
-
CEK FAKTA: Wali Kota Madiun Serahkan Rp 800 Juta ke Jokowi, Benarkah?
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri