Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 24 Desember 2020 | 16:48 WIB
Dua pencuri berinisial MI dan AB ditangkap Polda Jatim (Foto: beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Semakin lihai saja para pencuri sekarang ini. Mereka memiliki kecepatan luar biasa dalam menjalankan aksi kejahatannya. Seperti tersangka dua pencuri berinisial MI dan AB ini.

Kedua maling ini warga Lumajang, Jawa Timur. Mereka biasa beraksi dari rumah ke rumah dengan cepat, bahkan dalam hitungan detik berhasil membobol rumah lalu menguras harta benda termasuk sepeda motor korban.

MI dan AB dibekuk oleh Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim beberapa waktu lalu. Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Komes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, para pelaku ini patut diwaspadai oleh masyarakat, sebab kasus Curanmor selama ini memang membuat resah Masyarakat.

Kemudian, kata Truno, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati karena tersangka dalam melakukan aksinya sangat cepat.

Baca Juga: Pusing Tak Kunjung Sembuh, Warga Gresik Ini Gantung Diri di Pohon Mangga

"Dan dalam hal ini, Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus Curanmor," ujar Trunoyudho, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Rabu (24/12/2020).

Motor yang dicuri para tersangka ini merupakan motor yang terparkir di teras maupun dalam rumah. Bahkan, motor tersebut sudah dikunci stang dan dilengkapi dengan gembok. Namun dengan mudah berhasil dibobol tersangka.

"Kita sudah paham betul bahwa masyarakat sebenarnya sudah melakukan antisipasi dengan mengunci stang serta gembok pada kendaraan mereka, namun dengan mudah berhasil dirusak oleh para pelaku. Ini adalah perkembangan kejahatan yang patut kita waspadai," ujarnya.

Dari pengungkapan ini, penyidik berhasil menyita aset yang dimiliki korban yakni berupa delapan unit sepeda motor.

"Para pelaku dikenakan pasal 363 yakni pencurian dengan pemberatan," katanya.

Baca Juga: Gasak Uang Sesaji di Densel, Penggali Kubur Digiring ke Kantor Polisi

Load More