SuaraJatim.id - Bagi wisatawan yang akan merayakan tahun baru di Gunung Bromo sebaiknya ikut rapid test antigen lebih dulu. Ini sesuai imbauan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS).
BB-TNBTS mewajibkan wisatawan yang ke Bromo mengantongi surat hasil negatif tes rapid antigen. Aturan itu berlaku mulai 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Plt. Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Santosa, mengatakan peraturan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 klaster wisata, terutama selama libur akhir tahun.
"Pada 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, pengunjung wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, dengan hasil negatif," kata Agus, seperti dikutip dari SuaraMalang.id Senin (28/12/2020).
Ia melanjutkan, dokumen hasil tes rapid antigen maksimal dilakukan tiga hari sebelum atau h-3 sebelum berangkat berwisata.
Hasil negatif rapid antigen tersebut dalam upaya untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya penyebaran virus terhadap para pengunjung, petugas, dan masyarakat sekitar kawasan taman nasional tersebut.
"Ini dilakukan menyikapi perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan, dan untuk meminimalisasi dampak risiko bagi pengunjung, petugas, dan masyarakat," ujarnya.
Selain syarat mewajibkan hasil negatif rapid antigen tersebut, Balai Besar TNBTS juga melakukan pengurangan kuota kunjungan wisatawan, mulai 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.
Tepatnya hanya 1.001 orang wisatawan per hari, atau sebesar 30 persen dari total daya tampung kawasan Bromo.
Berita Terkait
-
Liburan ke Bromo Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen
-
Positif Covid-19 di Bandara Husein Sastranegara di Bawah 1%
-
Polisi Razia Wisatawan, Tak Punya Hasil Rapid Test Diminta Putar Arah
-
Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Rapid Test Antigen untuk Umum
-
Duh! Dua Calon Wisatawan Kawasan Borobudur Positif Covid-19
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB