SuaraJatim.id - Sejumlah polisi, TNI dan petugas puskesmas tiba-tiba datang ke rumah warga Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin (28/12/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Aparat itu segera membubarkan hajatan kawinan tersebut. Alasannya, hajatan kawinan tersebut mendatangkan kerumunan dan telah melanggar protokol kesehatan.
Kedatangan petugas gabungan ini membuat pemilik hajatan bernama Muhammad Fatmin dan warga yang tengah menghadiri hajatan terkejut. Hajatan ini dianggap melanggar sebab digelar selama dua hari dua malam dengan hiburan musik electone.
Sebanyak 17 orang yang tengah hadir di acara hajatan itu bukan langsung didata. Tak hanya tamu undangan, pemilik acara hajatan Muhammad Fatmin juga turut dimintai keterangan dan didata oleh petugas gabungan.
Tak hanya didata sejumlah orang tersebut juga langsung dilakukan tes rapid di tempat. Dari hasil pengetesan rapid kepada sejumlah warga, baik dari pemilik hajat maupun tamu undangan, seluruhnya dinyatakan nonreaktif.
"Mereka yang datang rata - rata bukan warga sini, mereka supir – supir semua, kemarin juga sudah electone, bukan hari ini saja,” ujar tetangga pemilik hajat yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com.
Sementara itu Kapolsek Kapas AKP Yaban, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari warga bahwa hajatan digelar dua hari dua malam. Hal ini pula yang membuat jajarannya melakukan tindakan tegas guna mengurangi kerumunan warga.
"Kita lakukan tindakan tegas, tadi tamu undangan dan warga total ada 17 orang kita rapid test di tempat, hasilnya semua nonreaktif. Kita juga mengamankan tempat minum yang kita duga miras jenis tuak," terangnya.
Sedangkan Kepala Desa Kedaton Kapas Suntiyono mengatakan, bila hajatan yang dilakukan seorang warganya diakui tak mengantongi izin.
Baca Juga: Sadar Risiko Corona, 84 Tempat Wisata di Jateng Tutup Pada Libur Nataru
Bahkan sebelumnya pihak desa telah memperingatkan pemilik hajatan untuk menunda atau menyelenggarakan hajatan secara sederhana, namun tidak digubris.
"Ini tidak ada izin, dan desa juga tidak mengeluarkan izin. Tapi hal ini telah kita peringatkan, soal prokes tersebut," ucap Suntiyono ditemui suarajatimpost.
Suntiyono juga meminta warganya agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di tengah peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Ia juga menegaskan warganya agar tak menggelar hajatan atau acara yang mengundang kerumunan.
Berita Terkait
-
Sadar Risiko Corona, 84 Tempat Wisata di Jateng Tutup Pada Libur Nataru
-
Waspadai Risiko Covid-19, 84 Tempat Wisata di Jateng Tutup Libur Nataru
-
Kacau! Disiplin Protokol Kesehatan Kian Hari Makin Turun di Semua Daerah
-
Kapolri Larang Warga Arak-arakan hingga Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
-
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran