SuaraJatim.id - Sejumlah polisi, TNI dan petugas puskesmas tiba-tiba datang ke rumah warga Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin (28/12/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Aparat itu segera membubarkan hajatan kawinan tersebut. Alasannya, hajatan kawinan tersebut mendatangkan kerumunan dan telah melanggar protokol kesehatan.
Kedatangan petugas gabungan ini membuat pemilik hajatan bernama Muhammad Fatmin dan warga yang tengah menghadiri hajatan terkejut. Hajatan ini dianggap melanggar sebab digelar selama dua hari dua malam dengan hiburan musik electone.
Sebanyak 17 orang yang tengah hadir di acara hajatan itu bukan langsung didata. Tak hanya tamu undangan, pemilik acara hajatan Muhammad Fatmin juga turut dimintai keterangan dan didata oleh petugas gabungan.
Tak hanya didata sejumlah orang tersebut juga langsung dilakukan tes rapid di tempat. Dari hasil pengetesan rapid kepada sejumlah warga, baik dari pemilik hajat maupun tamu undangan, seluruhnya dinyatakan nonreaktif.
"Mereka yang datang rata - rata bukan warga sini, mereka supir – supir semua, kemarin juga sudah electone, bukan hari ini saja,” ujar tetangga pemilik hajat yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com.
Sementara itu Kapolsek Kapas AKP Yaban, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari warga bahwa hajatan digelar dua hari dua malam. Hal ini pula yang membuat jajarannya melakukan tindakan tegas guna mengurangi kerumunan warga.
"Kita lakukan tindakan tegas, tadi tamu undangan dan warga total ada 17 orang kita rapid test di tempat, hasilnya semua nonreaktif. Kita juga mengamankan tempat minum yang kita duga miras jenis tuak," terangnya.
Sedangkan Kepala Desa Kedaton Kapas Suntiyono mengatakan, bila hajatan yang dilakukan seorang warganya diakui tak mengantongi izin.
Baca Juga: Sadar Risiko Corona, 84 Tempat Wisata di Jateng Tutup Pada Libur Nataru
Bahkan sebelumnya pihak desa telah memperingatkan pemilik hajatan untuk menunda atau menyelenggarakan hajatan secara sederhana, namun tidak digubris.
"Ini tidak ada izin, dan desa juga tidak mengeluarkan izin. Tapi hal ini telah kita peringatkan, soal prokes tersebut," ucap Suntiyono ditemui suarajatimpost.
Suntiyono juga meminta warganya agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di tengah peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Ia juga menegaskan warganya agar tak menggelar hajatan atau acara yang mengundang kerumunan.
Berita Terkait
-
Sadar Risiko Corona, 84 Tempat Wisata di Jateng Tutup Pada Libur Nataru
-
Waspadai Risiko Covid-19, 84 Tempat Wisata di Jateng Tutup Libur Nataru
-
Kacau! Disiplin Protokol Kesehatan Kian Hari Makin Turun di Semua Daerah
-
Kapolri Larang Warga Arak-arakan hingga Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
-
Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri
-
Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah: Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan