SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya akan melakukan operasi besar-besaran ada saat malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2021 di Kota Pahlawan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, usai melakukan rapat dengan Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (29/12/2020) sore.
Mengikuti maklumat Kapolri, Isir menyarankan warga Kota Surabaya untuk melakukan pesta tahun baru di rumah saja.
"Kita menindaklanjuti sebagaimana maklumat Kapolri, warga (Surabaya) dalam menyambut tahun baru, monggo dilaksanakan sederhana di rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun, tidak perlu arak-arakan, tidak perlu yang kemudian menimbulkan potensi untuk kerumunan, karena kita masih dalam masa pandemi Covid 19," ujar Isir pada SuaraJatim.id.
Selain itu, Polrestabes juga akan melakukan penyekatan di perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten lainnya. Bisa dipastikan, kepolisian akan memaksa memutar balik yang bukan warga Surabaya.
"Jadi nanti ada penyekatan perbatasan kota, ada penutupan dan pembatasan-pembatasan ruas jalan, kemudian tetap ada Swab Hunter," terang Isir.
"Pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan kita Swab, pola-polanya akan ditingkatkan lagi, kuantitas dan kualitasnya. Kalau bukan warga Surabaya, tidak punya kepentingan di Surabaya, dan hal yang tidak terlalu emergency, jadi akan kami putar balikan tidak boleh lewat," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, menjelaskan jika nantinya juga ada operasi dalam kota secara mobile.
"Yang jelas, Polrestabes akan melakukan penyekatan pada batas kota, kemudian ada jalur yang disterilkan, termasuk jalur Darmo, serta nanti ada tim yustisi, semua pada pukul 20.00 WIB tidak ada aktivitas apa-apa, seperti Perwali yang sudah diedarkan oleh Wali Kota. Kecuali awak media," jelas Anton.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Gawat, Pemkot Jogja Didesak Tegas Soal Lockdown Tugu
Sedangkan untuk operasi di tengah kota, Polrestabes akan berjalan dengan beberapa tim.
"Nanti ditengah kota, kami juga patroli dengan tim yustisi, tim Swab Hunter, dan patroli skala besar, itu untuk mendorong semua," ujar Anton.
Selain itu, Polrestabes Surabaya juga akan membubarkan warga yang masih ada di jalan pada pukul 20.00 WIB.
"Kalau sudah dibatasi, tentunya tengah kota enggak ramai dong, yang tidak protokol kesehatan dan kami tetap mobile kita akan bubarkan," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Makin Gawat, Pemkot Jogja Didesak Tegas Soal Lockdown Tugu
-
Bupati Landak Karolin: Tak Boleh Ada Keramaian saat Malam Tahun Baru
-
Padang Tak Larang Warga Tahun Baru di Pusat Kota, Objek Wisata Dibuka
-
Tempat Nongkrong di Malioboro Dipagari, Warga Diminta Tak Berkerumun
-
Jelang Pergantian Tahun, Toko Kembang Api di Medan Kebanjiran Pembeli
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!