SuaraJatim.id - Organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pembubaran ini diumumkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD lewat Cahnnel Youtubenya, Rabu (30/12/2020).
Pelarangan tersebut berdasar putusan Mahkamah Konsititusi (MK) tertanggal 23 Desember Tahun 2014 yang mencabut legal standing organisasi masyarakat tersebut.
Merespons pembubaran FPI ini, Ketua PCNU Kabupaten Magetan Kiai Mansyur menegaskan dukungannya terhadap keputusan pemerintah tersebut.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi ormas-ormas yang ada di Indonesia, sehingga tidak menciptakan kegaduhan dan ancaman disintegrasi bangsa," ujar Kiai Mansur kepada beritajatim.com, media jejaring suara.com, Kamis (31/12/2020).
Ia juga berharap, apabila ada ormas atau kelompok masyarakat lain yang dengan jelas mengganggu ketentraman masyarakat, intoleran dan tidak mendukung Pancasila sebagai dasar dan UUD 1945, pihaknya setuju langkah emerintah untuk membubarkannya juga.
"Mudah–mudahan dengan ketegasan pemerintah ini bangsa Indonesia lebih tentram, lebih aman, sesuai dengan cita-cita para pendiri negeri ini," katanya.
Berita Terkait
-
FPI Bubar, PA 212 Desak Kasus Tembak Mati 6 Pengawal Habib Dituntaskan
-
Front Pembela Islam Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Kendaraan Baru FPI
-
Tifatul Sembiring Pertanyakan soal Peraturan Pembubaran dan Pelarangan FPI
-
FPI Dibubarkan, PA 212 Minta Tuntaskan Proses Hukum Kematian 6 Pengawal HRS
-
Komnas HAM Belum Mau Menanggapi Larangan FPI Beraktivitas di Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso