SuaraJatim.id - Sejumlah polisi dan TNI bersama Satpol PP mendatangi rumah seorang warga Sidoajor bernama H. Magsyar di RT 9 RW 9 Dusun Mojosantren, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Rabu (30/12/2020) malam.
Kedatangan aparat ini menyusul adanya gambar baliho raksasa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di halaman rumahnya.
Pembersihan baliho ini dilakukan setelah ormas FPI dibubarkan oleh pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Setelah pembubaran itu aparat langsung melakukan pembersihan.
Dalam baliho berukuran sekitar 2 x 3 meter itu juga terdapat tulisan "silakan ajak semua orang untuk membenci kami namun ingatlah kebenaran akan sampai juga pada telinga-telinga yang terbuka…!!!."
Oleh aparat gabungan, melalui Ketua RT setempat, tuan rumah yang dikenal sebagai jagal sapi itu diminta keluar dan menurunkan atribut dan stiker MRS maupun FPI yang ada di rumah tersebut.
Setelah melalui dialog, akhirnya keluar H. Magsyar bersedia menurunkan atau mencopot baliho tersebut.
"Itu yang memasang anak saya bernama Abdul Haq," kata H. Mahsyar beserta kakak Abdul Haq usai mencopot baliho MRS, demikian dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com.
Ketua RT 3 RW 9 Dusun Mojosantren H. Abdul Malik menyatakan, baliho tersebut terpasang sekitar dua pekan. Pihaknya sudah mengingatkan, tapi tidak digubris.
"Saat saya tanya apakah keluarganya anggota FPI, jawabnya hanya simpatisan," terang H. Abdul Malik.
Baca Juga: Perdebatan Setelah Pelarangan FPI
Sementara itu, di lokasi Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menegaskan, pamasangan baliho dan stiker FPI jelas dilarang karena melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) FPI adalah organisasi terlarang.
"Segala macam kegiatan dan apapun yang berkaitan dengan FPl, sudah dilarang. Makanya baliho MRS, diminta diturunkan, dan keluarga yang bersangkutan bersedia menurunkan sendiri," ujarnya.
Pengawasan dan penegakan soal adanya kegiatan, simbol dan lainnnya yang dilarang akan terus dilakukan secara intensif.
"Pengawasan penegakan hukum akan kami lakukan jika ada yang tetap melanggar," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif
-
Jeritan Petani Silo Jember Saat Ladang Nafkah Mereka Terancam Markas Militer
-
Aku Wis Ijo! Ramadhan Sananta Resmi Jadi Ujung Tombak Baru Persebaya
-
Barisan Mahasiswa Pecah, Kobaran Api di Depan Grahadi Jadi Penutup Aksi