SuaraJatim.id - Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Setelah itu, berbagai atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Barat, maupun daerah lainnya juga turut dicopot oleh para aparat keamanan. Termasuk baliho bergambar Rizieq Shihab.
Sementara itu, di Surabaya hal tersebut tak terjadi. Sebab papan palang ataupun atribut di sekretariat atau markas FPI Surabaya telah dicopot jauh-jauh hari sebelum adanya pengumuman pembubaran organisasi ini.
Berdasarkan informasi yang didapat, markas FPI di Surabaya berada di alamat Jalam Petukangan IX/12 Surabaya.
Baca Juga: Ini Video Bukti Habib Rizieq Dukung ISIS Hingga Tantang Lawan Densus 88
"Untuk palang, di Surabaya sudah enggak ada. Itu memang sudah diturunkan semingguan yang lalu," kata Plt Ketua Tanfids FPI Surabaya, Wahid Murtadho, saat dihubungi SuaraJatim.id, Kamis (31/12/2020).
Wahid mengatakan, palang tersebut dicopot karena akan diganti dengan yang baru. Namun, ketika ada pengumuman pembubaran organisasinya maka palang tersebut belum dipasang. Sampai sekarang pihaknya masih menunggu arahan dari FPI Pusat.
"Jadi sudah dilepas sebelum adanya pembubaran FPI. Karena mau diganti dengan yang baru. Ya sekarang belum dipasang, masih menunggu arahan dari pusat seperti apa," katanya.
Sekadar diketahui, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum. Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Baca Juga: FPI Berganti Nama: Boleh Jadi Pengikutnya Makin Bertambah
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Ini Video Bukti Habib Rizieq Dukung ISIS Hingga Tantang Lawan Densus 88
-
FPI Berganti Nama: Boleh Jadi Pengikutnya Makin Bertambah
-
Resmi Menjadi Organisasi Terlarang, FPI Pekalongan: FPI Bukan Berhala
-
FPI Dibubarkan Menkopolhukam, Papan Plang Markas FPI di DIY Dicat Hitam
-
Soal Pembubaran FPI, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Prinsip Negara Hukum
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan