SuaraJatim.id - Sebanyak dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di daerah Wonokromo, Kota Surabaya terpaksa ditutup aparat kepolisian setempat. Penutupan dilakukan karena dianggap melanggar jam yang ditentukan, yakni melebihi pukul 20.00 WIB.
Dari pantauan SuaraJatim.id sekitar pukul 21.30 WIB, aparat melakukan pembubaran di SPBU yang berada di kawasan Jalan Gunungsari Surabaya.
Aparat gabungan membubarkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM di dua SPBU yakni di Joyoboyo dan Ginungsari terpaksa ditutup aparat.
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas mengatakan, penutupan SPBU dilakukan karena melebihi batasan jam malam yang sudah ditentukan. Semua SPBU yang masih buka dilarang beroperasi.
"Karena masih melayani pembeli, pengisian BBM maka kami terpaksa harus menutupnya, memberhentikan aktivitas pengisian bahan bakar. Batasan jam malam kan jam 20.00 WIB dan ini sudah di atas jam 20.00 WIB," katanya.
Sementara itu, di SPBU Joyoboyo ada enam kendaraan roda empat yang sudah mengantre untuk mengisi bensin.
Kemudian para pengemudinya diminta untuk putar balik dan meninggalkan SPBU.
"Iya tadi memang ada yang mau ngisi jadi kami minta untuk pulang saja kembali ke rumah. Sementara yang sudah proses pengisian kita tunggu. Pukul 22.00 WIB kedua pom bensin sudah tidak ada aktivitas dan lampu semua mati," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Malam Tahun Baru Saat Pandemi, Warga Medan Tetap Datangi Lokasi Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tiga Rumah Sakit di Jember Curang dalam Klaim JKN
-
10 Fakta Amalan Dzikir 313 Kali Bada Isya Pembuka Pintu Rezeki Tanpa Batas
-
Dividen Seret, DPRD Jatim Telaah Laporan Keuangan BUMD dan Anak Perusahaannya
-
Garda Terdepan yang Terlupakan, Waka DPRD Jatim Perjuangkan Nasib Perawat Desa
-
BRI Sabet Penghargaan Inovasi 2025, Qlola Jadi Kunci Transformasi Digital Perusahaan