Muhammad Taufiq
Jum'at, 01 Januari 2021 | 20:46 WIB
Pembuat serta penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF, akhirnya ditangkap Mabes Polri. [dokumentasi]

SuaraJatim.id - Kepolisian mengungkap identitas dua orang pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Satu anak baru gede (ABG) berinisial MDF (16) dan satu pelaku lain masih bocah berinisial NJ (11).

NJ ditangkap lebih dulu oleh Polisi Diraja Malaysia di Sabah. NJ merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana mengikuti orang tuanya sebagai sopir di perusahaan perkebunan.

"NJ ditangkap di Sabah oleh polisi setempat. Usianya baru 11 tahun," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (01/01/2021).

Setelah NJ ditangkap, Polisi Diraja Malaysia dan Bareskrim Polri meneruskan penyelidikan untuk mencari pelaku lain.

Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui terdapat rekan NJ di Cianjur yang membantu menyebar video tersebut. Warga Cianjur itu tersangka kedua berinisial MDF.

MDF dan NJ saling mengenal. Keduanya kerap melakukan komunikasi via dunia maya.

"Intinya adalah antara NJ yang di Sabah kemudian dengan MDF di Cianjur ini berteman dalam dunia maya. Sering komunikasi, marah-marah sering," kata Argo.

Kronologis

Argo menceritakan, awalnya MDF membuat dan menyebarkan video parodi lagu Indonesia Raya pada kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Fakta Baru Pelaku Parodi Indonesia Raya: Masih Bocah dan Jago Gocek Polisi

Dalam unggahan itu, MDF mengaitkan tag video tesebut dengan nama NJ. MDF juga memberi informasi video tesebut dibuat di Malaysia serta menggunakan nomor ponsel setempat.

NJ marah kepada MDF. Namun, NJ kemudian justru mengunggah video sama milik MDF ke kanal YouTube sendiri. Dia lebih dulu melakukan penyuntingan.

"NJ membuat kanal YouTube bernama My Asean. Video yang diunggah itu milik MDF tapi sudah disunting, ditambahkan gambar babi," kata Argo.

Karena itulah, Argo mengatakan MDF dan NJ sama-sama melakukan penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia.

Load More