SuaraJatim.id - Plt Bupati Jember Jawa Timur Muqit Arief dilaporkan oleh beberapa orang yang mengaku perwakilan warga ke Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Muqit Arief dilaporkan terkait dengan kebijakan pergantian pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang dilakukan di masanya hingga menyebabkan kegaduhan luar biasa sehingga kondisinya tidak kondusif.
"Kami melihat, muara dari hiruk pikuk pemerintahan di Jember ini berawal dari mutasi pejabat di masa Plt. Bupati Jember, dimana dalam Undang-undang sudah jelas kalau plt. Bupati Jember tidak dibolehkan melakukan pergantian pejabat, namun hal ini tetap dilakukan oleh Wabup Muqit pada saat itu," kata Heri Subagio salah satu perwakilan warga, Selasa (05/01/2021).
"Apa yang sudah dilakukan tersebut menjadi muara hiruk pikuk persoalan politik di Pemerintahan Jember," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com menegaskan.
Baca Juga: Jember Dipenuhi Gunungan Sampah, Imbas Sopir Truk Mogok Kerja
Heri berharap, dengan adanya aduan warga dengan nomor LM/3/1/2021 di Mapolres Jember ini, pihak-pihak terkait bisa melakukan penanganan adanya pelanggaran.
"Kami mengadukan persoalan ini tidak hanya di Mapolres, tapi juga di Kejaksaan Negeri Jember, harapan kami kedua lembaga tersebut bisa melakukan pengusutan dan turun tangan, agar situasi di Jember kembali kondusif," ujar Heri.
Ketika disinggung bahwa mutasi yang terjadi di Pemkab Jember semasa Muqit Arief menjabat sebagai plt dilakukan karena adanya rekomendasi dari Kemendagri dan KASN, Heri melihat rekomendasi tersebut tidak disertai dengan izin tertulis dari Kemendagri, sehingga secara hukum tidak dibenarkan.
"Oke izin sudah melalui lisan, tapi kalau tidak disertai bukti izin tertulis, hal ini tidak bisa dibenarkan di mata hukum, seharusnya ada izin bukti tertulis, tapi sampai saat ini kami selaku warga yang peduli akan kondusifitas Kabupaten Jember masih belum melihat adanya izin tersebut," kata Heri.
Sementara di tempat terpisah, M Husni Thamrin yang juga seorang pengacara pada hari yang sama juga berkirim surat ke Gubernur Jatim dan Bupati Jember.
Baca Juga: Tepis Protes Anggaran BBM, Pemkab Jember Klaim Telah Cairkan Rp 394 Juta
Surat itu berisi tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ratusan ASN dan beberapa pejabat saat melakukan gerakan dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintaan Bupati Jember Faida.
Berita Terkait
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani