Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 05 Januari 2021 | 19:24 WIB
Perwakilan warga melaporkan Wabup Jember Muqit Arief ke Polres dan Kejari (Foto: Suaraindonesia)

"Karena yang wewenang melakukan pemeriksaan dan memberi sanksi sekda adalah gubernur, sedangkan untuk ASN lainnya kewenangan ada di bupati," kata Thamrin.

Sampai berita ini ditulis, Wabup Muqit masih belum berhasil dikonfirmasi.

Load More