SuaraJatim.id - Perkelahian kakek-kakek di Kabupaten Jember terjadi gara-gara persoalan kotoran. Seorang kakek bernama Nimin (73), warga Dusun Durjo, Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, membacok tetangganya Sutikno (49) pada Selasa sore (5/1/2021).
Sutikno disabet menggunakan arit oleh Nimin tepat mengenai lehernya hingga menyebabkan luka cukup parah. Dua pria ini sebenarnya bertetangga dekat. Namun sejak beberapa waktu terakhir hubungan renggang gara-gara persoalan batas tanah.
Pembacokan terjadi gara-gara Sutikno menaruh kotoran di lahan yang diakui sebagai lahan Nimin. Lalu pertengkaran terjadi setelah itu. Pelaku yang tak kuat menahan emosi lantas menyabet leher Sutikno menggunakan sabit.
Kapolsek Sukorambi Iptu Sigit Budiono membenarkan kejadian pembacokan yang dilakukan oleh kakek ke tetangganya tersebut.
"Benar kejadian pertengkaran itu berawal Pak Sutikno (korban) menaruh kotoran di lahan tanahnya. Sementara Pak Nimin (pelaku) merasa kotoran itu ditaruh di lahan tanahnya. Sehingga mereka bertengkar," ungkap Sigit saat dikonfirmasi suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Selasa (05/01/2021) malam.
"Akhirnya sama-sama emosi, pelaku pun tanpa pikir panjang menyabetkan celurit ke leher korban," katanya.
Menurutnya, pertengkaran antara keduanya ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya sekitar 20 hari yang lalu juga pernah terjadi. Persoalannya masih sama batas lahan tanah.
"Korban mengklaim jika batas tanah sesuai yang diyakini, tidak cocok (beda pendapat) dengan yang diketahui pelaku. Karena tengkar terus, dan Pak Nimin (pelaku) merasa paling tua, akhirnya menyabet leher korban," ujarnya.
Akibat sabetan celurit yang dilakukan pelaku, lanjutnya, korban terpaksa harus mendapat perawatan di puskesmas.
Baca Juga: Kakek Nimin Menganiaya Tetangganya Gegara Persoalan Sepele Ini
"Saat ini korban ngamar (dirawat) di Puskesmas Sukorambi. Ada luka sobekan di leher sepanjang kurang lebih panjang 10 Sentimeter (cm) dan menyebabkan luka menganga 2 cm," katanya.
Sigit menambahkan, telah mengamankan Nimin di Mapolsek Sukorambi bersama barang bukti celurit yang sehari- hari digunakan mencari rumput.
"Sudah diamankan dengan barang bukti celuritnya. (Untuk celurit) mungkin habis diasah jadi tajam (celuritnya) ," kata Sigit.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dengan Pasal 353 tentang Penganiayaan.
"Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Kakek Nimin Menganiaya Tetangganya Gegara Persoalan Sepele Ini
-
Asosiasi Himpunan Santri Sesalkan Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi
-
Dianggap Bikin Gaduh Pemkab Jember, Warga Adukan Wabup Muqit ke Polisi
-
Sengkarut Pemkab Jember, Giliran Wabup Muqit Arief Diadukan ke Polres
-
Jember Dipenuhi Gunungan Sampah, Imbas Sopir Truk Mogok Kerja
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya