SuaraJatim.id - Siang tadi sejumlah penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Jawa Timur. Tiga kantor yang digeledak Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ucap Ali Fikri saat dikonfermasi awak media, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Rabu (06/01/2021).
Kepada media, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Batu, Tahun 2011-2017.
"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," terangnya.
Diakui, sehari sebelum menggeledah tiga kantor dinas itu penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu.
"(Penyidik KPK telah melakukan) pemeriksaan terhadap saksi atas nama: Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah), Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Walikota Batu Edy Rumpoko," kata Ali Fikri menegaskan.
Berita Terkait
-
KPK Usut Lagi Kasus Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko?
-
Penggeledahan di Pemkot Batu, Jubir KPK: Terkait Perkara Gratifikasi
-
KPK Telusuri Aliran Uang ke Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay
-
Firli Banyak Lantik Anggota Polri jadi Pejabat KPK, Novel: Saya Prihatin
-
Penyidik KPK Geledah Balai Kota Batu Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia