SuaraJatim.id - Raja dangdut Rhoma Irama direncanakan bakal dijadikan saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan yang dilayangkan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (07/01/2021).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Rizieq selaku pemohon. Tim kuasa hukum Rizieq menyatakan akan menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli.
Untuk saksi ahli, mereka akan memberikan keterangan secara daring melalui sambungan Zoom.
"Jadi sidang hari ini kami siapkan saksi fakta dua otang terus ahli rencananya dua orang untuk ahlinya siapa saja. Rencanya ahlinya itu kalau zoom," ungkap Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq di lokasi.
Alamsyah melanjutkan, pihaknya juga akan menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait acara Maulid Nabi. Namun, hal itu masih sebatas rencana saja.
"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," sambungnya.
Dijelaskan Alamsyah, pihaknya telah mengontak Bang Haji -- sapaan Rhoma -- terkait hal ini. Nantinya, Rhoma akan memberikam ketetangan dalam kapasitas pendakwah yang akan menjelaskan tentang Maulid Nabi.
"Saya sudah hubungin belaiu cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," tutup dia.
Baca Juga: Hari Ini, Rizieq Mau Bawa Raja Dangdut Rhoma Irama ke Sidang Praperadilan
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini, Rizieq Mau Bawa Raja Dangdut Rhoma Irama ke Sidang Praperadilan
-
Hari ke-4 Praperadilan Rizieq, Agendanya Keterangan Saksi dan Ahli Pemohon
-
Hari Ini Lanjutan Sidang Praperadilan Rizieq, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
-
Hari Ini Sidang Praperadilan Rizieq Dilanjut, Agenda Pemeriksaan Saksi
-
Sidang Praperadilan Rizieq Lanjut Besok, Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Fakta Viral Istri Selingkuh di Probolinggo, Suami Minta Selingkuhan Nikahi Sang Istri
-
Achsanul Qosasi Blak-blakan Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah