SuaraJatim.id - Raja dangdut Rhoma Irama direncanakan bakal dijadikan saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan yang dilayangkan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (07/01/2021).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Rizieq selaku pemohon. Tim kuasa hukum Rizieq menyatakan akan menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli.
Untuk saksi ahli, mereka akan memberikan keterangan secara daring melalui sambungan Zoom.
"Jadi sidang hari ini kami siapkan saksi fakta dua otang terus ahli rencananya dua orang untuk ahlinya siapa saja. Rencanya ahlinya itu kalau zoom," ungkap Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq di lokasi.
Alamsyah melanjutkan, pihaknya juga akan menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait acara Maulid Nabi. Namun, hal itu masih sebatas rencana saja.
"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," sambungnya.
Dijelaskan Alamsyah, pihaknya telah mengontak Bang Haji -- sapaan Rhoma -- terkait hal ini. Nantinya, Rhoma akan memberikam ketetangan dalam kapasitas pendakwah yang akan menjelaskan tentang Maulid Nabi.
"Saya sudah hubungin belaiu cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," tutup dia.
Baca Juga: Hari Ini, Rizieq Mau Bawa Raja Dangdut Rhoma Irama ke Sidang Praperadilan
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini, Rizieq Mau Bawa Raja Dangdut Rhoma Irama ke Sidang Praperadilan
-
Hari ke-4 Praperadilan Rizieq, Agendanya Keterangan Saksi dan Ahli Pemohon
-
Hari Ini Lanjutan Sidang Praperadilan Rizieq, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli
-
Hari Ini Sidang Praperadilan Rizieq Dilanjut, Agenda Pemeriksaan Saksi
-
Sidang Praperadilan Rizieq Lanjut Besok, Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Tergiur Flexing Sang Teman, 84 Biduan Dangdut Jatim Terjebak Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar