SuaraJatim.id - Sepanjang tahun 2020 Dewan Pengawas KPK mengeluarkan 571 izin penyitaan, penggeledahan dan penyadapan kepada penyidik dalam mengusut sejumlah korupsi.
Dari ratusan izin itu, sejumlah 132 izin diberikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk operasi penyadapan. Kemudian izin penggeledahan 62, dan izin penyitaan 377.
"Seluruh permohonan dimaksud diberikan izin oleh Dewas KPK rentang waktu dari 24 jam," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, di Gedung C-1, KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Albertina mengklaim, Dewas KPK memberi respon cukup cepat atas permohonan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang diajukan oleh penyelidik dan penyidik.
"Pada umumnya proses proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas hanya berlangsung sekitar 4-6 jam," ujarnya.
Dia menyadari kewenangan Dewas KPK dalam menerbitkan izin kerap menjadi sorotan publik, bahkan dinilai kerap menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi. Menurut dia Dewas tidak menghambat kerja-kerja penyidik KPK.
Hal itu setidaknya tercermin dari survei yang dilakukan Dewas mengenai tingkat kepuasan pelayanan pemberian izin dengan responden para penyelidik dan penyidik KPK. Hasil survei menunjukkan rata-rata penyelidik dan penyidik KPK puas dengan pelayanan pemberian izin.
"Tidak ada Dewas menghambat proses pemberian izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 758 Juta, Kades Koto Duo Baru Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut