SuaraJatim.id - Sepanjang tahun 2020 Dewan Pengawas KPK mengeluarkan 571 izin penyitaan, penggeledahan dan penyadapan kepada penyidik dalam mengusut sejumlah korupsi.
Dari ratusan izin itu, sejumlah 132 izin diberikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk operasi penyadapan. Kemudian izin penggeledahan 62, dan izin penyitaan 377.
"Seluruh permohonan dimaksud diberikan izin oleh Dewas KPK rentang waktu dari 24 jam," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, di Gedung C-1, KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Albertina mengklaim, Dewas KPK memberi respon cukup cepat atas permohonan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang diajukan oleh penyelidik dan penyidik.
"Pada umumnya proses proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas hanya berlangsung sekitar 4-6 jam," ujarnya.
Dia menyadari kewenangan Dewas KPK dalam menerbitkan izin kerap menjadi sorotan publik, bahkan dinilai kerap menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi. Menurut dia Dewas tidak menghambat kerja-kerja penyidik KPK.
Hal itu setidaknya tercermin dari survei yang dilakukan Dewas mengenai tingkat kepuasan pelayanan pemberian izin dengan responden para penyelidik dan penyidik KPK. Hasil survei menunjukkan rata-rata penyelidik dan penyidik KPK puas dengan pelayanan pemberian izin.
"Tidak ada Dewas menghambat proses pemberian izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 758 Juta, Kades Koto Duo Baru Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bangun Posko Logistik BRI Peduli
-
Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup
-
Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya