SuaraJatim.id - Empat orang dibekuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur karena terlibat peredaran sabu kiriman dari Malaysia. Mereka adalah; Deddy Syahputra, Sanidin, Abdin dan Siti Hotijeh.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ada dua kasus penggagalan peredaran sabu yang dilakukan Ditreskoba di dua wilayah berbeda, salah satunya bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya.
"Satu tersangka bernama Deddy Syahputra ditangkap di salah satu hotel di Surabaya. Sedangkan tiga tersangka ditangkap di Madura hasil laporan dari Bea dan Cukai," terang Gatot, Jumat (8/1/2021) di Polda Jatim.
Gatot menjelaskan, tersangka Deddy Syahputra (36) yang merupakan salah satu karyawan bank pelat merah adalah kurir sabu yang menggunakan sistem ranjau.
Baca Juga: Polisi Surabaya Gagalkan Selundupan 6 Kg Sabu Dalam Termos Dari Malaysia
"Barang haram tersebut didatangkang dari Malaysia dan dikirim ke tersangka Deddy Syahputra. Sebelum barang tersebut dikirm ke Madura, tersangka lebih dulu ditangkap di hotel dengan barang bukti 2.24 kilo gram sabu dikemas di dalam bungkus teh China," ujarnya.
Sementara Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Kombes Pol Hanny Hidayat menjelaskan, untuk tiga tersangka yang merupakan satu jaringan yakni Sanidin, Abdin dan Siti Hotijeh berhasil diamankan di Madura pada 7 Desember 2020.
"Menindaklanjuti laporan Bea dan Cukai terkait paket yang diduga sabu, anggota melakukan penyelidikan dengan melakukan tracking (pelacakan). Dari tracking yang dilakukan, paket sabu seberat 2.040 gram dalam termos dikirim ke alamat rumah Sanidin di Sampang. Sedangkan satu paket lagi seberat 2.029 gram dalam termos dikirim ke Siti Hotijeh di Bangkalan," ujarnya.
Kronologis penangkapan, lanjut Hanny, sekira pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian melakukan pengintaian terhadap Siti Hotijeh. Setelah didapati di depan bengkel mobil di Jalan Banyusangka Bangkalan, petugas langsung menangkap Siti Hotijeh bersama barang bukti sabu dalam termos.
Selanjutnya, petugas menuju rumah Sanidin di Dusun Gunung Kesan Sampang. Petugas melakukan pengintaian terhadap tersangka yang akan melakukan pengiriman barang.
Baca Juga: 2 Pegawai RS di Sumut Diciduk Hendak Nyabu, Alasannya Agar Tahan Begadang
"Di Jalan Raya Diponegoro Sampang, anggota berhasil meringkus Sanidin dan Abdin yang akan mengirim brang haram," pungkasnya.
Tersangka sendiri dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana 6 (Enam) tahun paling lama 20 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polisi Surabaya Gagalkan Selundupan 6 Kg Sabu Dalam Termos Dari Malaysia
-
2 Pegawai RS di Sumut Diciduk Hendak Nyabu, Alasannya Agar Tahan Begadang
-
Jualan Sabunya Terendus Polisi, Nur Syafaat Batal Nikahi Gadis Pujaannya
-
Simpan dan Jual Sabu, Sukarno Diamankan Polisi
-
Apes! Ketahuan Sembunyi dalam Lemari, Pengedar Sabu di Padang Tak Berkutik
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
Terkini
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set